Beri Edukasi Insan Taspen dan Mitra Bisnis Soal Budaya Antikorupsi
Jum'at, 22 Desember 2023 - 10:51 WIB
loading...
Taspen berkomitmen untuk menerapkan prinsip antikorupsi di dalam lingkungan perusahaan dengan menyebarkan semangat antikorupsi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Taspen (Persero) berkomitmen untuk menerapkan prinsip antikorupsi di dalam lingkungan perusahaan dengan menyebarkan semangat antikorupsi. Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember 2023, Taspen bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Anti Gratifikasi Kepada Rekan Bisnis Taspen” yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (21/12).
Baca Juga: Untuk Keempat Kalinya, TASPEN Raih Penghargaan pada Ajang Good Corporate Governance Award 2023
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Insan Taspen dan mitra bisnis Taspen mengenai budaya antikorupsi dan indikasi praktik korupsi, serta menumbuhkan integritas Insan Taspen dan seluruh rekan bisnis TASPEN guna mencegah praktik korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) Diyantini Soesilowati, Kepala Satgas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mutiara Carina Rizky Artha.
“Taspen selalu menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap aspek operasional perusahaan. Taspen secara aktif telah melakukan pembaruan kebijakan terkait tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), salah satunya dengan menerapkan prinsip antikorupsi," Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Taspen, Diyantini Soesilowati.
Baca Juga: TASPEN Mendukung Srikandi BUMN dalam Menggerakkan 'Employee Well-being' di Lingkungan BUMN
"Taspen telah memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Taspen berterima kasih dan terus mengharapkan dukungan dari Mitra Kerja TASPEN untuk turut mematuhi aturan terkait penerimaan gratifikasi dan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan terkait gratifikasi, penyuapan, atau pemerasan melalui Whistleblowing System Taspen,” sambungnya.
Baca Juga: Untuk Keempat Kalinya, TASPEN Raih Penghargaan pada Ajang Good Corporate Governance Award 2023
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Insan Taspen dan mitra bisnis Taspen mengenai budaya antikorupsi dan indikasi praktik korupsi, serta menumbuhkan integritas Insan Taspen dan seluruh rekan bisnis TASPEN guna mencegah praktik korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) Diyantini Soesilowati, Kepala Satgas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mutiara Carina Rizky Artha.
“Taspen selalu menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap aspek operasional perusahaan. Taspen secara aktif telah melakukan pembaruan kebijakan terkait tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), salah satunya dengan menerapkan prinsip antikorupsi," Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Taspen, Diyantini Soesilowati.
Baca Juga: TASPEN Mendukung Srikandi BUMN dalam Menggerakkan 'Employee Well-being' di Lingkungan BUMN
"Taspen telah memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Taspen berterima kasih dan terus mengharapkan dukungan dari Mitra Kerja TASPEN untuk turut mematuhi aturan terkait penerimaan gratifikasi dan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan terkait gratifikasi, penyuapan, atau pemerasan melalui Whistleblowing System Taspen,” sambungnya.
Lihat Juga :