Mantul Pak Jokowi, Hanya Bank Asing yang Tak Dapat Penempatan Dana
Senin, 10 Agustus 2020 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
"Bank umum mitra menggunakan penempatan dana untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan kepada debitor dalam rangka mendukung dan mengembangkan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," bunyi Pasal 10 ayat (5).
Adapun debitornya mencakup debitur UMKM dan koperasi, serta debitor lain yang tidak terbatas pada debitor non-UMKM dan lembaga keuangan.
Lebih jahu, dalam merealisasikan penempatan dana negara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memberikan penjaminan terhadap seluruh penempatan dana oleh pemerintah kepada bank umum mitra. Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkoordinasi untuk melakukan pertukaran data dan informasi untuk penempatan dana.
OJK sesuai kewenangannya melakukan pengawasan terhadap bank umum mitra untuk memastikan dana yang ditempatkan oleh pemerintah digunakan untuk melakukan kegiatan bisnis dalam rangka program PEN.
Sementara itu, ketentuan mengenai tata cara penempatan dana kepada bank umum mitra akan diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK).
Adapun debitornya mencakup debitur UMKM dan koperasi, serta debitor lain yang tidak terbatas pada debitor non-UMKM dan lembaga keuangan.
Lebih jahu, dalam merealisasikan penempatan dana negara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memberikan penjaminan terhadap seluruh penempatan dana oleh pemerintah kepada bank umum mitra. Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkoordinasi untuk melakukan pertukaran data dan informasi untuk penempatan dana.
OJK sesuai kewenangannya melakukan pengawasan terhadap bank umum mitra untuk memastikan dana yang ditempatkan oleh pemerintah digunakan untuk melakukan kegiatan bisnis dalam rangka program PEN.
Sementara itu, ketentuan mengenai tata cara penempatan dana kepada bank umum mitra akan diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK).
(uka)
Lihat Juga :