Ditambah, 15,7 Juta Pekerja Bakal Terima Gaji Tambahan dari Pemerintah
Senin, 10 Agustus 2020 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyampaikan, bantuan ini diberikan oleh pemerintah sebagai apresiasi kepada para pekerja atau buruh yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJSTK.
(Baca Juga: Takut Resesi, Tambahan Gaji dari Pemerintah Belum Tentu Dongkrak Konsumsi)
"Ini juga dimaksudkan sebagai momentum untuk meningkatkan kepesertaan BPJSTK sebagai upaya transformasi menuju Indonesia maju," pungkas Ida.
(Baca Juga: Takut Resesi, Tambahan Gaji dari Pemerintah Belum Tentu Dongkrak Konsumsi)
"Ini juga dimaksudkan sebagai momentum untuk meningkatkan kepesertaan BPJSTK sebagai upaya transformasi menuju Indonesia maju," pungkas Ida.
(fai)
Lihat Juga :