Ditambah, 15,7 Juta Pekerja Bakal Terima Gaji Tambahan dari Pemerintah

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:15 WIB
loading...
Ditambah, 15,7 Juta...
Target penerima gaji tambahan dari pemerintah meningkat dari 13,8 juta menjadi 15,7 juta orang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan bahwa jumlah penerima subsidi upah bagi pekerja atau buruh dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulannya ditambah. Dari target penerima 13,8 juta, jumlah penerima ditambah menjadi 15,7 juta orang.

"Kami sepakat jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15,7 juta pekerja. Maka anggaran bantuan subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun dari yang semula Rp33,1 triliun," ungkap Ida dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2020).

(Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, Karyawan Swasta Dipastikan Dapat Gaji Tambahan Rp600 Ribu)

Dia mengatakan, tidak ada pembatasan untuk jenis atau sektor pekerjaan, yang penting adalah mereka terdaftar sebagai peserta BPJSTK dengan upah dibawah Rp5 juta per bulannya.

"Jenis pekerjaan tidak menjadi kriteria disini, yang penting data mereka di BPJSTK sudah tervalidasi. Pemerintah menggunakan data BPJSTK sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran karena data BPJSTK dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga hasilnya akuntabel dan valid," tutur Ida.

Dia menyampaikan, bantuan ini diberikan oleh pemerintah sebagai apresiasi kepada para pekerja atau buruh yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJSTK.

(Baca Juga: Takut Resesi, Tambahan Gaji dari Pemerintah Belum Tentu Dongkrak Konsumsi)

"Ini juga dimaksudkan sebagai momentum untuk meningkatkan kepesertaan BPJSTK sebagai upaya transformasi menuju Indonesia maju," pungkas Ida.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menaker Hadiri Penandatanganan...
Menaker Hadiri Penandatanganan PKB Pertamina dan Serikat Pekerja
Dorong Percepatan Kesejahteraan...
Dorong Percepatan Kesejahteraan Melalui UMKM, Menaker Kukuhkan JAWARA
Subsidi Gaji atau Upah...
Subsidi Gaji atau Upah Hadir Kembali, Intip Kriteria dan Besarannya
Batas Waktu Aktivasi...
Batas Waktu Aktivasi Habis, Rekening Penerima BLT Gaji Diblokir
Siap-siap Cek Rekening,...
Siap-siap Cek Rekening, Subsidi Gaji Cair Pertengahan November
Ada Lowongan Kerja untuk...
Ada Lowongan Kerja untuk S1 dan S2 di Pertamina, Cek Syaratnya
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
BSKDN Kembangkan Instrumen...
BSKDN Kembangkan Instrumen untuk Ukur Kinerja Pemda Turunkan Pengangguran
Rekomendasi
Vinicius Moncer, Brasil...
Vinicius Moncer, Brasil Gunduli Haiti 3-0
Jelang Lawan Arab Saudi,...
Jelang Lawan Arab Saudi, Yamal Belum Siap Main 90 Menit
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved