Malaysia Cabut Suspensi Tarif Istimewa Produk Baja Indonesia

Kamis, 08 Maret 2018 - 18:01 WIB
Malaysia Cabut Suspensi Tarif Istimewa Produk Baja Indonesia
Malaysia Cabut Suspensi Tarif Istimewa Produk Baja Indonesia
A A A
JAKARTA - Malaysia memutuskan mengembalikan fasilitas preferential tariff atas ekspor produk Hot Rolled Plate (HRP) kepada PT Gunung Raja Paksi (PT GRP), salah satu produsen baja Indonesia yang memanfaatkan certificate of origin Form D untuk ekspor ke Malaysia.

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Malaysia pada 7 Maret 2018. Keputusan Pemerintah Malaysia ini akan efektif berlaku mulai 12 Maret 2018.

"Pemerintah Malaysia menyatakan produk HRP buatan PT GRP saat ini sudah memenuhi kriteria asal barang sebagaimana diatur dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA)," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan dalam keterangan resmi, Kamis (8/3/2018).

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia menahan fasilitas preferential tariff sebesar 5% terhadap produk HRP buatan PT GRP dalam skema ATIGA. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil verifikasi tahun 2009 yang meragukan pemenuhan kriteria Regional Value Content (RVC) sebesar 40% dari perusahaan tersebut. Klaim Pemerintah Malaysia adalah meragukan asal slab sebagai bahan dasar produk HRP yang mendominasi komponen harga pokok produksi produk HRP buatan PT GRP.

Seiring dengan adanya investasi fasilitas produksi slab di PT GRP, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mendorong adanya verifikasi baru dari Pemerintah Malaysia pada 2017. Pemerintah Malaysia pun menyambut baik permintaan Pemerintah Indonesia dengan melaksanakan on the spot verification pada 7-8 Desember 2017 di PT GRP.

"Pihak Malaysia menunjukkan reaksi positif atas dokumen dan fakta yang dipresentasikan di lapangan dan memperoleh pembuktian bahwa PT GRP mampu memasok slab secara mandiri. Sistem informasi internal perusahaan juga dapat menjamin penggunaan slab asli PT GRP untuk produksi HRP tujuan pasar Malaysia," kata Oke.

Berdasarkan data BPS, ekspor HRP dengan HS 7208.51 ke Malaysia mencapai nilai USD207,2 juta dengan volume 395.900 ton pada akhir 2017. Terdapat peningkatan sekitar 135% dari segi nilai ekspor dan 74% dari segi volume ekspor jika dibandingkan tahun 2016.

"Pengembalian fasilitas tarif istimewa kepada PT GRP ini akan memulihkan keyakinan buyer di Malaysia untuk membeli HRP produksi PT GRP dan mendorong peningkatan ekspor HRP ke Malaysia," tambah Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6732 seconds (0.1#10.140)