Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI, Apakah Doni Akan Memegang Sumpahnya?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Doni Primanto Joewono telah sah menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) . Doni menggantikan Erwin Rijanto yang masa jabatannya habis pada 17 Juni lalu.
Upacara pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin, disaksikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan anggota dewan gubernur BI lainnya. ( Baca juga:Dilantik MA, Doni P Juwono Sah Jadi Deputi Gubernur BI )
Berikut Sumpah yang dikatakan oleh Doni menjadi Deputi Gubernur BI pada hari ini:
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberi apa pun kepada siapa pun juga. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga dalam bentuk apa pun," kata Doni dalam pelantikan virtual, Selasa (11/8/2020).
Sebagai informasi, Doni terpilih secara aklamasi berdasarkan hasil musyawarah untuk mufakat yang dilakukan Komisi XI DPR RI pada 13 Juli 2020. Pria yang lahir di Surabaya pada tahun 1965 ini sebelumnya menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI.
Sebelum bergabung dengan bank sentral, pada tahun 1988, Doni menempuh pendidikan ekonomi dan studi pembangunan di Universitas Sebelas Maret (UNS). Setelah itu, pada tahun 2004 ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) jurusan Administrasi.
Doni memulai kariernya di BI sebagai analis di Departemen Pengelolaan Moneter pada tahun 1991, dan kemudian dia sempat ditempatkan di bidang statistik. Pada tahun 2005-2007 Doni bertugas menjadi peneliti ekonomi senior di Kantor Perwakilan BI London.
Doni juga pernah dipercaya untuk memimpin Kantor Perwakilan BI di Solo, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Saat berada di lingkungan bank sentral, Doni banyak terlibat dalam membangun sistem pengelolaan moneter, seperti mempersiapkan terbitnya obligasi pemerintah, membangun sistem lalu lintas devisa (LLD), dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Rakornas TPID.
Upacara pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin, disaksikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan anggota dewan gubernur BI lainnya. ( Baca juga:Dilantik MA, Doni P Juwono Sah Jadi Deputi Gubernur BI )
Berikut Sumpah yang dikatakan oleh Doni menjadi Deputi Gubernur BI pada hari ini:
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberi apa pun kepada siapa pun juga. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga dalam bentuk apa pun," kata Doni dalam pelantikan virtual, Selasa (11/8/2020).
Sebagai informasi, Doni terpilih secara aklamasi berdasarkan hasil musyawarah untuk mufakat yang dilakukan Komisi XI DPR RI pada 13 Juli 2020. Pria yang lahir di Surabaya pada tahun 1965 ini sebelumnya menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI.
Sebelum bergabung dengan bank sentral, pada tahun 1988, Doni menempuh pendidikan ekonomi dan studi pembangunan di Universitas Sebelas Maret (UNS). Setelah itu, pada tahun 2004 ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) jurusan Administrasi.
Doni memulai kariernya di BI sebagai analis di Departemen Pengelolaan Moneter pada tahun 1991, dan kemudian dia sempat ditempatkan di bidang statistik. Pada tahun 2005-2007 Doni bertugas menjadi peneliti ekonomi senior di Kantor Perwakilan BI London.
Doni juga pernah dipercaya untuk memimpin Kantor Perwakilan BI di Solo, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Saat berada di lingkungan bank sentral, Doni banyak terlibat dalam membangun sistem pengelolaan moneter, seperti mempersiapkan terbitnya obligasi pemerintah, membangun sistem lalu lintas devisa (LLD), dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Rakornas TPID.
(uka)