Mahfud MD Bakal Putihkan Seluruh Kredit Macet Petani Senilai Rp678 Miliar

Sabtu, 13 Januari 2024 - 19:46 WIB
loading...
Mahfud MD Bakal Putihkan Seluruh Kredit Macet Petani Senilai Rp678 Miliar
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD dalam Deklarasi MGB (Mahfud Guru Bangsa) di Jatim Expo, Sabtu (13/1/2024). FOTO/Iqbal Dwi Purnama
A A A
SURABAYA - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD berjanji untuk memutihkan seluruh kredit macet milik para petani. Sehingga petani diharapkan tidak lagi mempunyai beban utang.

Mahfud menjelaskan saat ini setidaknya terdapat sekitar Rp678 miliar kredit yang macet ditingkat petani. Mahfud menjelaskan pemutihan itu akan dilakukan lewat intrumen kebijakan pemerintah.

"Para petani punya kredit macet Rp678 miliar, para petani kredit tidak mampu bayar, itu akan diputihkan lewat kebijakan pemerintah," ujar Mahfud dalam Deklarasi MGB (Mahfud Guru Bangsa) di Jatim Expo, Sabtu (13/1/2024).



Lebih lanjut, Mahfud mengatakan utang para petani itu akan dibayarkan dengan cara pengalokasian langsung uang negara. Langkah tersebut dinilai Mahfud tidak akan membebani ruang fiskal asalkan tidak ada korupsi.

"Uang kita banyak, korupsi ada triliunan, ini utang petani cuma miliar. Kalau kita menghapus setengah korupsi saja, kita punya uang banyak. Asal tidak dikorupsi, ini program realistis saja, " sambung Mahfud.

Pemberantasan korupsi memang menjadi fokus dan janji utama pasangan calon yang diusung oleh Partai Perindo, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Komitmen tersebut optimis dicapai mengingat Mahfud MD merupakan mantan penegak hukum di Tanah Air.



Mahfud menambahkan, dalam memilih pemimpin harus melihat track record dan rekam jejak para peserta pemilu, jangan hanya terbuai oleh janji manis yang sampaikan. Track record yang dimaksud Mahfud misalnya, seorang kontestan politik berjanji untuk memberantas korupsi, perlu dilihat jejak hidupnya kebelakang apakah pernah terlibat kasus korupsi.

"Misalnya, (ada janji) saya akan menegakkan hukum, tidak bisa kita percaya dia bisa menegakan hukum, kalau sebelum itu dia melanggar hukum, suka jual belikan hukum, suka membeli hukum," kata Mahfud.

"Kemudian (janji), saya akan melindungi hak asasi manusia, tidak bisa kalau masa Lalunya berlumuran darah dengan pelanggaran hak asasi manusia," tutupnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)