Menparekraf Pastikan Kenaikan Pajak Hiburan 40-75% Tak Matikan Sektor Ekonomi Kreatif

Senin, 15 Januari 2024 - 22:21 WIB
loading...
Menparekraf Pastikan...
Menparekraf RI, Sandiaga Uno memastikan, kenaikan pajak hiburan mencapai 40-75% tidak akan mematikan sektor industri ekonomi kreatif (ekraf). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf RI, Sandiaga Uno memastikan, kenaikan pajak hiburan mencapai 40-75% tidak akan mematikan sektor industri ekonomi kreatif (ekraf). Ia pun menyebut pemerintah hadir untuk merevisi segala bentuk masukan sudah diterima.

"Nanti beberapa jenis hiburan lain, satu satu kita tangani, kita lihat jumlah lapangan kerjanya berapa. Kita yakinkan bahwa kita pastikan tidak akan mematikan sektor ekonomi kreatif, itu policy saya," kata Sandi menjawab pertanyaan pelaku industri kreatif dalam acara 'Teman Cerita Ekraf: Berkarya Sampai Kaya' di Little League, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).

"Masukannya sudah saya terima, pemerintah hadir untuk merevisi. Per hari ini sudah ada judicial review ke MK," imbuhnya.



Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan bahwa industri spa bukan industri hiburan melainkan tempat kebugaran. Sehingga Ia memastikan, bahwa spa tidak akan masuk kategori industri hiburan.

"Saya yakinkan kalau industri Spa bukan industri hiburan, karena kalau kita ke Spa bukan mencari hiburan, tapi juga mencari kebugaran. Bukan industri hibur, tapi bugar. Jadi ini bisa saya klarifikasi, karena saya bisa menentukan. Melalui Permen saya dicek juga di Kementerian Kesehatan, ada juga sehat secara tradisional, jadi ini tidak masuk," ujarnya.

Baca Juga: Pajak Hiburan Naik 40%, PHRI: Kita Menuju Pemulihan, Tapi Malah Dibebani

Ia juga menjelaskan, asal muasal kenaikan pajak hiburan 40-75% bagian dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
Habis Libur Lebaran,...
Habis Libur Lebaran, Harga Emas Malas Bergerak di Akhir Minggu
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
Menilik Alasan di Balik...
Menilik Alasan di Balik Trump Terapkan Tarif Impor 32% ke Indonesia
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
Sekilas Tarif Trump...
Sekilas Tarif Trump terhadap China, Uni Eropa, dan Puluhan Negara Lainnya
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
Rekomendasi
Kisah Heroik Legenda...
Kisah Heroik Legenda Kopassus Pratu Suparlan Hadapi Ratusan Musuh di Belantara Timor Timur
Wakil Ketua DPR Dukung...
Wakil Ketua DPR Dukung Mitigasi Pemerintah Sikapi Kebijakan Tarif AS
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
Berita Terkini
Pembayaran Retribusi...
Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
23 menit yang lalu
Indonesia Tak Akan Balas...
Indonesia Tak Akan Balas Tarif Impor Baru AS, Menko Airlangga Pilih Jalur Diplomasi
1 jam yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Mendorong Ekonomi Global Jatuh ke Jurang Resesi
1 jam yang lalu
Sambut Arus Balik, BRI...
Sambut Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
2 jam yang lalu
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
2 jam yang lalu
Bersama BRI, Unici Songket...
Bersama BRI, Unici Songket Silungkang Sukses Tembus Pasar Global
2 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved