Ingin THR Tak Habis Sia-sia, Ini Solusi Bank Bjb Syariah

Selasa, 12 Juni 2018 - 10:01 WIB
Ingin THR Tak Habis Sia-sia, Ini Solusi Bank Bjb Syariah
Ingin THR Tak Habis Sia-sia, Ini Solusi Bank Bjb Syariah
A A A
JAKARTA - Bank bjb Syariah menawarkan solusi agar dana tunjangan hari raya (THR) tak habis begitu saja. Salah satunya menginvestasikan ke logam mulia (emas 24 karat).

Direktur Utama bank bjb Syariah Indra Falatehan mengatakan, menyimpan dana untuk investasi jangka panjang dalam bentuk emas merupakan langkah bijak dalam mengelola dana THR. Apalagi harga emas cenderung stabil dan tak tertekan inflasi. Investasi emas pun memiliki risiko yang sangat rendah.

"Emas sejak dulu merupakan pilihan investasi paling aman dengan risiko rendah," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (12/6/2018).

Sepanjang 2017, kata dia, kinerja pertumbuhan harga emas tergolong paling baik jika dibandingkan dengan instrumen investasi lain. Tercatat pertumbuhan harga emas batangan Aneka Tambang (Antam) mencapai 26%.

"Pertumbuhan tersebut tercatat lebih tinggi dari investasi pasar modal seperti indeks saham, reksadana, obligasi pemerintah, dan valuta asing. Investasi emas sangat disarankan bagi pemula," ujar Indra.

Dia menjelaskan investasi emas memiliki tujuan dan rencana jangka panjang, seperti memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak di masa depan atau sebagai bentuk tabungan untuk beribadah umrah maupun pergi haji.

Langkah tersebut dapat diambil sebagai alternatif menabung selain dalam bentuk uang. Terlebih melalui layanan Pembiayaan Kepemilikan Emas (PKE) iB Maslahah. Bank bjb Syariah menawarkan solusi terbaik pembelian emas dengan cara diangsur.

"Nasabah dapat membeli emas dengan harga terbatas. Emas akan tersimpan di tempat yang aman di bank bjb Syariah. Selain itu juga dapat dijadikan sebagai jaminan saat ada kebutuhan mendesak," ujar Indra.

Bentuk emas dapat berupa perhiasan atau batangan yang berasal dari Antam. Produk PKE iB Maslahah bank bjb Syariah memiliki beragam keunggulan, seperti persyaratan mudah dan cepat, margin kompetitif, nominal angsuran tetap serta terbebas dari bunga atau riba.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6309 seconds (0.1#10.140)