Monggo Dicek Pak Jokowi! Ini Daerah yang Serapan APBD-nya Masih Amsyong
Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:23 WIB
loading...
A
A
A
Lalu terdapat 29 kabupaten/kota yang realisasi belanjanya di bawah 25%, antara lain Kabupaten Deiyai 15,28%, Kabupaten Boven Digul 16,46%, Kabupaten Tolikara 17,02%, Kabupaten Takalar 19,30%, Kabupaten Manokwari 19,37%, Kabupaten pengunungan Bintang 19,47%, dan Kabupaten Pulau Talibu 19,90%. Pihaknya menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan realisasi belanja belum maksimal salah satunya kepala daerah cenderung hati-hati untuk belanja.
"Cashflow yang ada itu dipertahankan. Yang kami lihat banyak kepala daerah yang belum yakin belum yakin dengan potensi pendapatan. Di satu sisi, komposisi belanjanya juga dikatakan masih memperhatikan dampak pandemi covid ini sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Uang Pemda Mengendap di Bank Rp170 Triliun, Jokowi: Guede Sekali Ini
Lalu kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer. Kemudian Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan dua. Sementara pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun. "Sehingga kami berharap apabila termin pertama yang kontraktual sudah bs direalisasikan segera minta pihak ketiga menagih. Jangan ditunda smaai akhir tahun," katanya.
Ardian mengakui bahwa hal ini terus berulang karena perilaku belanja Pemda seperti itu. Ditanyakan sanksi, Ardian mengatakan akan terus mempublikasikan realisasi belanja pemda agar diketahui publik. "Kami akan mempublis bagaimana realisasi APBD seleuruh Indonesia. Mana yang terbaik dan maaf mana yang kurang baik. Biar sanksi masyarakat yang menilai. Karena begitu APBD tidak terserap dengan baik, implikasinya kepada masyarakat itu sendiri," pungkasnya.
"Cashflow yang ada itu dipertahankan. Yang kami lihat banyak kepala daerah yang belum yakin belum yakin dengan potensi pendapatan. Di satu sisi, komposisi belanjanya juga dikatakan masih memperhatikan dampak pandemi covid ini sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Uang Pemda Mengendap di Bank Rp170 Triliun, Jokowi: Guede Sekali Ini
Lalu kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer. Kemudian Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan dua. Sementara pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun. "Sehingga kami berharap apabila termin pertama yang kontraktual sudah bs direalisasikan segera minta pihak ketiga menagih. Jangan ditunda smaai akhir tahun," katanya.
Ardian mengakui bahwa hal ini terus berulang karena perilaku belanja Pemda seperti itu. Ditanyakan sanksi, Ardian mengatakan akan terus mempublikasikan realisasi belanja pemda agar diketahui publik. "Kami akan mempublis bagaimana realisasi APBD seleuruh Indonesia. Mana yang terbaik dan maaf mana yang kurang baik. Biar sanksi masyarakat yang menilai. Karena begitu APBD tidak terserap dengan baik, implikasinya kepada masyarakat itu sendiri," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :