Bagian dari Perhutanan Sosial, Hutan Pertamina Tanam Enam Juta Pohon
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak enam juta lebih pohon ditanam dalam program Hutan Pertamina untuk mendukung pemerintah dalam hal pelestarian lingkungan dan menyerap emisi karbon. Penanaman jutaan pohon tersebut dijalankan dalam 267 program penanaman di seluruh wilayah operasi perusahaan dengan luasan mencapai 629 hektare, terdiri dari 433 hektare mangrove dan 196 hektare pohon daratan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, program konservasi dan reforestasi hutan dengan penanaman pohon mangrove serta daratan sebagai bentuk komitmen Pertamina pada implementasi ESG (Environment, Social, Governance), sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), nomor 13, 14, dan 15, serta target pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
“Mangrove dan pohon daratan memiliki peran besar sebagai penyerap dan penyimpan karbon, sekaligus memiliki fungsi untuk mencegah abrasi laut dan mengurangi dampak bencana gelombang tsunami,” ujar Fadjar.
Menurut Fadjar, pada periode 2018-2023, Pertamina telah menanam 3,2 juta pohon mangrove yang tersebar di Sumatera (269.504), Kalimantan (2,07 juta), Jawa (298.530), Sulawesi (33.333), Bali, NTT dan NTB (211.334), serta Maluku-Papua (288.111).
Fadjar menambahkan, selain memberikan manfaat dalam pengurangan emisi, program Hutan Pertamina juga telah memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sebanyak 4.783 penerima manfaat telah merasakan dampak ekonominya dengan pendapatan kelompok mencapai Rp1,8 milar per tahun.
Perhutanan Sosial
(Foto: dok Pertamina)
Perhutanan Sosial merupakan inovasi dalam pelestarian hutan yang dijalankan oleh Pertamina dan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Program yang dijalankan sejak pertengahan 2023 ini bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Perhutanan Sosial dijalankan dengan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. Bentuknya bisa hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan taman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.
Pada 2023, Pertamina telah menjalankan Program Perhutanan Sosial di 6 wilayah, yaitu Tanggamus (Lampung), Maros (Sulawesi Selatan), Bandung, Indramayu (Jawa Barat), Jembrana (Bali), dan Tarakan (Kalimantan Utara).
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, program konservasi dan reforestasi hutan dengan penanaman pohon mangrove serta daratan sebagai bentuk komitmen Pertamina pada implementasi ESG (Environment, Social, Governance), sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), nomor 13, 14, dan 15, serta target pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
“Mangrove dan pohon daratan memiliki peran besar sebagai penyerap dan penyimpan karbon, sekaligus memiliki fungsi untuk mencegah abrasi laut dan mengurangi dampak bencana gelombang tsunami,” ujar Fadjar.
Menurut Fadjar, pada periode 2018-2023, Pertamina telah menanam 3,2 juta pohon mangrove yang tersebar di Sumatera (269.504), Kalimantan (2,07 juta), Jawa (298.530), Sulawesi (33.333), Bali, NTT dan NTB (211.334), serta Maluku-Papua (288.111).
Fadjar menambahkan, selain memberikan manfaat dalam pengurangan emisi, program Hutan Pertamina juga telah memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sebanyak 4.783 penerima manfaat telah merasakan dampak ekonominya dengan pendapatan kelompok mencapai Rp1,8 milar per tahun.
Perhutanan Sosial
(Foto: dok Pertamina)
Perhutanan Sosial merupakan inovasi dalam pelestarian hutan yang dijalankan oleh Pertamina dan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Program yang dijalankan sejak pertengahan 2023 ini bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Perhutanan Sosial dijalankan dengan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. Bentuknya bisa hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan taman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.
Pada 2023, Pertamina telah menjalankan Program Perhutanan Sosial di 6 wilayah, yaitu Tanggamus (Lampung), Maros (Sulawesi Selatan), Bandung, Indramayu (Jawa Barat), Jembrana (Bali), dan Tarakan (Kalimantan Utara).