Reaktivasi Pariwisata Bali Butuh Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Bali menjadi provinsi yang paling menderita akibat virus corona di Indonesia. Pada kuartal II/2020, saat pertumbuhan ekonomi nasional minus 5,32%, produk domestik bruto Bali merosot hingga -10,98% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
![Reaktivasi Pariwisata Bali Butuh Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan]()
Bali yang menggantungkan hidup dari kunjungan turis asing lebih dulu merasakan dampak pandemi global Covid-19 dibandingkan provinsi lain di Nusantara. Pada kuartal I/2020, saat ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97% secara nasional, ekonomi Bali telah minus 1,14%.
Agar ekonomi tak terlalu lama mengalami kontraksi, pemerintah membuka pariwisata Bali secara bertahap. Merujuk Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020, wisatawan domestik boleh berkunjung ke Bali mulai 31 Juli 2020. Sementara kunjungan wisatawan asing akan dibuka pada 11 September 2020.
Tentu ada syarat yang harus dipenuhi oleh para pelancong. Misalnya, wisatawan harus menyiapkan hasil negatif tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab test) dan mengisi formulir di aplikasi Love Bali yang dapat diakses pada laman https://lovebali.baliprov.go.id . (Lihat videonya: Jaksa Cantik Pinangki Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Rp7 Miliar)
Pemerintah juga menggerakkan masyarakat adat untuk mengawal pembukaan kembali berbagai destinasi wisata. Di Pantai Jimbaran, misalnya, pecalang berkeliling untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. (Hafid Fuad)

Bali yang menggantungkan hidup dari kunjungan turis asing lebih dulu merasakan dampak pandemi global Covid-19 dibandingkan provinsi lain di Nusantara. Pada kuartal I/2020, saat ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97% secara nasional, ekonomi Bali telah minus 1,14%.
Agar ekonomi tak terlalu lama mengalami kontraksi, pemerintah membuka pariwisata Bali secara bertahap. Merujuk Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020, wisatawan domestik boleh berkunjung ke Bali mulai 31 Juli 2020. Sementara kunjungan wisatawan asing akan dibuka pada 11 September 2020.
Tentu ada syarat yang harus dipenuhi oleh para pelancong. Misalnya, wisatawan harus menyiapkan hasil negatif tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab test) dan mengisi formulir di aplikasi Love Bali yang dapat diakses pada laman https://lovebali.baliprov.go.id . (Lihat videonya: Jaksa Cantik Pinangki Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Rp7 Miliar)
Pemerintah juga menggerakkan masyarakat adat untuk mengawal pembukaan kembali berbagai destinasi wisata. Di Pantai Jimbaran, misalnya, pecalang berkeliling untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. (Hafid Fuad)
(ysw)
Lihat Juga :