Setara DPR, Segini Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD RI

Minggu, 18 Februari 2024 - 12:59 WIB
loading...
A A A
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000 per bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000

2. Tunjangan Lain

Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000 per bulan.
Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000 per bulan.
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

3. Biaya Perjalanan

Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Anggota DPD RI berhak atas berbagai fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah. Besaran gaji dan tunjangan yang dapat diterima oleh anggota DPD setara dengan DPR.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0999 seconds (0.1#10.140)