BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6% Demi Jaga Inflasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan di level 6% yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20-21 Februari 2024. Demikian pula suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di level 5,25%, dan suku bunga Lending Facility di level 6,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan & pembayaran kedepan tersebut.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan pada level 6%," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI, di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Dia mengatakan keputusan mempertahankan BI rate pada level 6% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah. Ditambah serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali. "Sehingga inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1% di 2024," ujar Perry.
Terkait kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
"Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital," jelasnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan & pembayaran kedepan tersebut.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan pada level 6%," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI, di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Dia mengatakan keputusan mempertahankan BI rate pada level 6% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah. Ditambah serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali. "Sehingga inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1% di 2024," ujar Perry.
Terkait kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
"Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital," jelasnya.
(nng)