Siap-siap, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Maret 2024

Kamis, 22 Februari 2024 - 22:08 WIB
loading...
Siap-siap, Rapel Kenaikan...
Kemenkeu akan melakukan rapel kenaikan gaji PNS yang akan dicairkan pada Maret 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dicairkan pada Maret 2024. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mendapatkan informasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu terkait kepastian tersebut.

"Saya sudah cek di temen-temen perbendaharaan, kami mendapat informasi bahwa di bulan Maret nanti insyaAllah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru yang sudah ditetapkan presiden. Dengan demikian rapelnya juga sudah bisa dibayarkan Maret nanti," ungkap Isa dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Februari 2024, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Sabar! Gaji Baru PNS dan Kenaikan Pensiunan Dirapel di Maret 2024

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan kenaikan gaji PNS berlaku per 1 Januari 2024 diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. PNS juga akan mendapatkan pencairan selisih kenaikan gaji baru yang belum naik selama Januari dan Februari 2024 dicairkan bulan depan.

Baca Juga: Perbandingan Kenaikan Gaji PNS 2024 vs 2023, Berikut Daftar Rincian Terbaru

"Dengan demikian, rapelnya juga sudah bisa dibayarkan Maret nanti. Mudah-mudahan kita bisa segera mendapatkan realisasinya," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Berita Terkini
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved