Terungkap Nih, Keringanan Nyicil Utang Paling Gede Buat Pengusaha Kecil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 20 Juli 2020, program restrukturisasi kredit dari 100 perbankan telah menjaring sekitar 6,73 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp784,36 triliun.Dari jumlah tersebut outstanding terbesar berasal dari debitur UMKM dengan nilai mencapai Rp330,27 triliun dari 5,38 juta debitur. Sedangkan untuk sektor non UMKM nilai restrukturisasi telah mencapai Rp454,09 triliun yang menjangkau 1,34 juta debitur.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, bulan Agustus sudah ada tanda bahwa aktivitas restrukrisasi sudah tidak terlihat. Himpunan bank milik negara atau himbara seperti Bank BRI juga sudah menunjukan penurunan signifikan angka restrukrisasi. "Yang saya lihat malah Agustus ada demand kredit baru. Artinya ini sinyal positif, kita mulai berubah dari restrukrisasi ke ekspansi secara selektif," kata Tiko saat webinar di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Disisi lain, penurunan laju kredit membuat LDR menurun tajam saat ini di angka 88,6% atau lebih rendah dibanding tahun lalu artimya likuiditas mulai melonggar. Adanya pelonggaran likuiditas tersebut diharapkan dapat menekan risiko bank gagal. "Saya juga meminta bank untuk mulai memperkirakan dampak jangka menengah dari POJK 11 (restrukrisasi kredit) ini apabila nanti dicabut bagaimana pencadangannya. Mungkin di kuartal 1-2021 nanti NPL yang real akan terlihat," tandasnya.
Lihat Juga: Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Resmi Berakhir, OJK: Banyak Dimanfaatkan Pelaku UMKM
Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, bulan Agustus sudah ada tanda bahwa aktivitas restrukrisasi sudah tidak terlihat. Himpunan bank milik negara atau himbara seperti Bank BRI juga sudah menunjukan penurunan signifikan angka restrukrisasi. "Yang saya lihat malah Agustus ada demand kredit baru. Artinya ini sinyal positif, kita mulai berubah dari restrukrisasi ke ekspansi secara selektif," kata Tiko saat webinar di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Disisi lain, penurunan laju kredit membuat LDR menurun tajam saat ini di angka 88,6% atau lebih rendah dibanding tahun lalu artimya likuiditas mulai melonggar. Adanya pelonggaran likuiditas tersebut diharapkan dapat menekan risiko bank gagal. "Saya juga meminta bank untuk mulai memperkirakan dampak jangka menengah dari POJK 11 (restrukrisasi kredit) ini apabila nanti dicabut bagaimana pencadangannya. Mungkin di kuartal 1-2021 nanti NPL yang real akan terlihat," tandasnya.
Lihat Juga: Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Resmi Berakhir, OJK: Banyak Dimanfaatkan Pelaku UMKM
(nng)