Ekonomi DKI Jakarta Kurang Bertenaga di Akhir 2023, Kemenkeu Beberkan Datanya

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:17 WIB
loading...
Ekonomi DKI Jakarta Kurang Bertenaga di Akhir 2023, Kemenkeu Beberkan Datanya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta pada kuartal IV/2023 melambat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) mencatat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta pada kuartal IV/2023 melambat. Namun masih cenderung stabil pada sepanjang tahun lalu.



Kemenkeu melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta menyampaikan melambatnya pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada kuartal IV disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi global.

“Disampaikan bahwa ekonomi DKI Jakarta meskipun sedikit melambat pada Q4 (kuartal IV), namun masih stabil sepanjang 2023. Hal ini juga selaras dengan pertumbuhan nasional yang cukup robust,” demikian bunyi keterangan resmi Kemenkeu, Rabu (28/2/2024).



Adapun, realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional DKI Jakarta hingga Januari 2024 sebesar Rp141,28 triliun dan realisasi belanja mencapai Rp80,63 triliun. Untuk penerimaan pajak, hingga 31 Januari 2024 termoderasi 8,62% dengan capaian Rp102,70 triliun.

Kemenkeu menyebut, Kinerja penerimaan pajak Januari tahun ini didukung dari PPh Non Migas sebesar Rp55,53 triliun, mengalami pertumbuhan positif 3,81% (yoy) oleh kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 badan atau corporate.

Penerimaan dari PBB juga tumbuh positif sebesar 503,79% disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan di bulan ini.

Sementara penerimaan PPN sebesar Rp40,01 triliun, mengalami penurunan 20,69%, disebabkan beberapa wajib pajak dominan yang masuk dalam kawasan berikat serta pemusatan PPN terutang di lokasi.

Kemudian, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp1,47 triliun. Berdasarkan rinciannya, penerimaan Bea Masuk termoderasi sebesar 15,18%, yang didukung pada Januari 2024.

Penerimaan Bea Keluar meningkat sangat signifikan atau 1.018,73% karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO. Sementara penerimaan Bea Masuk turun sebesar 16,69% karena penurunan aktivitas impor.

Penerimaan Cukai mengalami penurunan sebesar 25,88%. Hal ini disebabkan karena turunnya permintaan barang dan jasa terutama Barang Kena Cukai (BKC) akibat naiknya tarif cukai beberapa jenis BKC seperti rokok, dan minuman beralkohol.

Sedangkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami akselerasi sebesar 50,06% dengan capaian Rp37,05 triliun. Pembukuan ini utamanya ditopang oleh komponen penerimaan sumber daya alam (SDA) sebesar Rp18,16 triliun yang meningkat 52,24%.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)