Mendorong Penghapusan Eksploitasi Pekerja Perempuan di Sektor Kelapa Sawit dan Perikanan
Kamis, 29 Februari 2024 - 21:50 WIB
loading...
Perempuan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kondisi kerja yang tidak layak di sektor perkebunan kelapa sawit dan perikanan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pekerja perempuan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kondisi kerja yang tidak layak di sektor perkebunan kelapa sawit dan perikanan . Mereka masih menghadapi diskriminasi dalam hal upah, jaminan perlindungan sosial dan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta rentan terhadap pelecehan seksual.
Baca Juga: Industri Sawit Dukung Perlindungan Buruh Perempuan dan Anak
Untuk itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yuli Adiratna menegaskan, bahwa pekerja perempuan mempunyai hak yang sama dengan pekerja laki-laki. Namun ia mengakui, pada kenyatannya pekerja perempuan kerap melakukan pekerjaan berketerampilan rendah dengan produktivitas minimum dan jam kerja yang panjang serta sering kali tidak dibayar.
“Pekerja perempuan juga menanggung beban terberat dari kerja perawatan yang tidak berbayar serta tanggung jawab pekerjaan rumah tangga. Karenanya, pekerja perempuan berhak untuk mendapatkan perlindungan lebih dibandingkan pekerja laki-laki,” kata Yuli dalam diskusi daring dengan tema Dialog Sektoral: Kesetaraan Gender untuk Kerja Layak dan Adil di Pedesaan di Jakarta, pada Selasa (27/2).
Acara ini merupakan kolaborasi antara Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dengan KataData dan Magdalene dalam memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 8 Maret. Diskusi ini membahas upaya para pemangku kebijakan dan aktor ketenagakerjaan dalam mendorong kesetaraan gender untuk memastikan pekerjaan yang layak di pedesaan tercapai.
Baca Juga: Kemnaker Terus Upayakan Kesejahteraan bagi Pekerja Sektor Kelapa Sawit
Baca Juga: Industri Sawit Dukung Perlindungan Buruh Perempuan dan Anak
Untuk itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yuli Adiratna menegaskan, bahwa pekerja perempuan mempunyai hak yang sama dengan pekerja laki-laki. Namun ia mengakui, pada kenyatannya pekerja perempuan kerap melakukan pekerjaan berketerampilan rendah dengan produktivitas minimum dan jam kerja yang panjang serta sering kali tidak dibayar.
“Pekerja perempuan juga menanggung beban terberat dari kerja perawatan yang tidak berbayar serta tanggung jawab pekerjaan rumah tangga. Karenanya, pekerja perempuan berhak untuk mendapatkan perlindungan lebih dibandingkan pekerja laki-laki,” kata Yuli dalam diskusi daring dengan tema Dialog Sektoral: Kesetaraan Gender untuk Kerja Layak dan Adil di Pedesaan di Jakarta, pada Selasa (27/2).
Acara ini merupakan kolaborasi antara Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dengan KataData dan Magdalene dalam memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 8 Maret. Diskusi ini membahas upaya para pemangku kebijakan dan aktor ketenagakerjaan dalam mendorong kesetaraan gender untuk memastikan pekerjaan yang layak di pedesaan tercapai.
Baca Juga: Kemnaker Terus Upayakan Kesejahteraan bagi Pekerja Sektor Kelapa Sawit
Lihat Juga :