Truk Gandeng Kembali Dibatasi Masuk Tol Pas Liburan HUT RI

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 12:58 WIB
loading...
Truk Gandeng Kembali...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan akan membatasi operasional angkutan barang selama empat hari pada masa libur panjang perayaan HUT RI dan Tahun Baru Islam. Pembatasan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor SE.17/AJ.201/DRJD/2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020 dan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.

“Untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, pada masa HUT RI dan Tahun Baru Islam, maka kami melakukan pembatasan operasional angkutan barang pada tanggal 14, 17, 19, dan 23 Agustus,” kata Budi Setiyadi, Dirjen Hubdar, Jumat (14/8/2020).

Pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari jalan tol menuju jalan arteri dilakukan dengan ketentuan, arus mudik mobil barang dikeluarkan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan pada tanggal 14 pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 15 pukul 12.00 WIB. Pembatasan pada tanggal 19 berlaku mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 20 pukul 12.00 WIB.

Sedangkan arus balik mobil barang yang dikeluarkan Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikarang Barat pembatasannya pada tanggal 17 mulai pukul 08.00 sampai tanggal 18 Agustus 08.00 WIB. Sementara, tanggal 23 pembatasan mulai pukul 08.00 sampai dengan tanggal 24 pukul 08.00 WIB. ( Baca juga: 75 Tahun Kemerdekaan RI, Ketua DPR Ingin Produk Hukum Era Kolonial Diganti )

“Pembatasan ini berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, dan juga mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, atau bahan tambang dan bangunan,” tambah Dirjen Budi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jenis Angkutan Barang...
Jenis Angkutan Barang yang Boleh dan Dilarang Melintas Jalanan saat Mudik Lebaran, Catat Jadwalnya
Mudik Lebaran 2026,...
Mudik Lebaran 2026, Angkutan Barang Dilarang Melintas Tol dan Arteri Mulai 13 Maret
Siap-siap! Operasional...
Siap-siap! Operasional Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026 Bakal Diperketat
Mayoritas Berbasis CPO,...
Mayoritas Berbasis CPO, KAI Angkut 521 Ribu Ton Komoditas Perkebunan
Pemerintah Batasi Angkutan...
Pemerintah Batasi Angkutan Barang selama Periode Nataru 2025/2026, Berikut Jadwalnya
APSI Desak Penerbitan...
APSI Desak Penerbitan SKB Menteri Terkait Hak dan Kewajiban Pengemudi
Perkuat Armada Logistik,...
Perkuat Armada Logistik, PT Jaya Utama Putra Transindo Terima 10 Unit Truk Foton
Truk Angkutan Barang...
Truk Angkutan Barang Dilarang Melintasi Pelabuhan Merak Mulai 24 Maret 2025
Rekomendasi
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
Berita Terkini
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved