IKM Terdampak Covid-19 Diusulkan Dapat Pinjaman Lunak dan Ikut Program Prakerja

Jum'at, 01 Mei 2020 - 01:17 WIB
loading...
IKM Terdampak Covid-19...
Kemenperin mengkaji berbagai kebijakan strategis untuk membantu sektor industri kecil menengah (IKM) agar bisa bertahan menjalankan usahanya di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mengkaji berbagai kebijakan strategis untuk membantu sektor industri kecil menengah (IKM) agar bisa bertahan menjalankan usahanya di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Sebab IKM merupakan salah satu sektor yang terimbas cukup besar, sehingga perlu mendapatkan penanganan yang baik supaya kembali memberikan kontribusi signi fikan bagi perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, Kemenperin telah berkoordinasi dengan kepala dinas yang membidangi perindustrian di seluruh provinsi di Indonesia untuk memetakan IKM yang terkena dampak wabah Covid-19.

“Hasil laporan dari 34 provinsi di Indonesia menunjukkan, persoalan utama yang dihadapi IKM adalah bahan baku dan restrukturisasi kredit,” jelas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Gati mengutarakan, di tengah merebaknya Covid-19, persoalan yang dihadapi IKM adalah menurunnya tingkat konsumen. “IKM cukup terpukul dengan penurunan permintaan hingga 90%. Kami terus mendukung IKM untuk menjangkau pelanggan lewat penjualan online,” tutur Gati.

Selain memerlukan modal produksi untuk dapat terus bertahan, ketersediaan bahan baku bagi IKM untuk berproduksi juga sangat menentukan. “Bahan baku ini yang cukup sulit, beberapa IKM harus melakukan impor melalui distributor yang membuat harganya jadi lebih tinggi,” jelasnya.

Berdasarkan pemetaan tersebut, Ditjen IKMA Kemenperin mengusulkan agar pelaku IKM terdampak Covid-19 mendapat bantuan pinjaman lunak senilai total Rp26,9 Triliun. Dana itu termasuk dalam anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 di sektor ekonomi sebesar Rp150 Triliun. Anggaran tersebut rencananya akan digelontorkan pemerintah kepada UMKM melalui perbankan.

Kemenperin mengusulkan dua skema yang akan membantu IKM menghadapi krisis. Dari Rp26,9 triliun yang diusulkan, sebesar Rp22 triliun akan ditujukan khusus sebagai pinjaman pengadaan bahan baku dan Rp4,9 triliun untuk restrukturisasi kredit.

Kedua skema itu diharapkan dapat diberikan kepada IKM tanpa beban bunga. Sementara itu, untuk skema pembayaran listrik, THR, dan karyawan yang terdampak PHK telah dibuatkan skema tersendiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selanjutnya, Kemenperin telah mengajukan sekitar 987 ribu pelaku IKM yang terdampak kepada Kemenko Perekonomian untuk mendapatkan bantuan melalui kartu prakerja. Selain kartu prakerja, Kemenperin juga akan menyiapkan berbagai pelatihan yang ditujukan kepada industri menengah sehingga mereka mampu meningkatkan kemampuan dalam mengelola usahanya.

“Kami sedang menyiapkan program pelatihan yang akan bekerjasama dengan sejumlah universitas yang ditujukan untuk industri menengah,” ungkap Gati.

Walaupun pelatihan ini berfokus pada sektor industri menengah, Gati mengungkapkan, manfaatnya juga akan dirasakan oleh pelaku industri kecil. Artinya, industri menengah akan menjadi trainners yang membantu atau bahkan bekerja sama dengan pelaku industri kecil untuk maju dan bangkit kembali.

“Industri kecil dan menengah memiliki keterkaitan. Apabila industri menengah membutuhkan bantuan untuk memenuhi pesanan, mereka bisa mendapatkan suplai dari industri kecil. Sehingga melalui program ini, pelaku industri menengah diarahkan menjadi trainners sekaligus membangun ekosistem industri,” paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekspor Perhiasan Melonjak...
Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Nilainya Tembus Rp55,8 Triliun
Hadiri FGD Kemenperin,...
Hadiri FGD Kemenperin, Jababeka Cerita Tantangan dan Progres Dekarbonisasi
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Raih IHYA 2023, Usaha...
Raih IHYA 2023, Usaha Minuman Herbal Ini Siap Go Global
Jokowi Tunjuk Mentan...
Jokowi Tunjuk Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Menteri Perindustrian Ad Interim, Ada Apa?
API Minta Pemerintah...
API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional
Bapeten: Revisi Regulasi...
Bapeten: Revisi Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor Kunci Cegah Cemaran Radioaktif
Pemerintah Canangkan...
Pemerintah Canangkan Gerakan Industri Masuk Desa untuk Penuhi Kebutuhan Pertanian
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Infografis
Fakta Program Makan...
Fakta Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Balita dan Pelajar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved