Bisnis P2P Lending Jadi Sorotan, Asosiasi Dorong Pelaku Usaha Perketat Mitigasi Risiko Kredit Macet

Kamis, 07 Maret 2024 - 21:52 WIB
loading...
Bisnis P2P Lending Jadi...
Isu kredit macet yang dialami sejumlah pelaku P2P Lending memicu keresahan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Industri P2P Lending Indonesia dalam sorotan. Isu kredit macet yang dialami sejumlah pelaku P2P Lending memicu keresahan di kalangan pemberi pinjaman (Lender), seperti Investree, Danamas, Tanifund, IGrow, dan TrustIQ. Permasalahan tersebut dipicu besarnya data TKB90 sejak akhir 2023.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menujukkan, tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) Fintech P2P Lending berada di posisi 2,93% per Desember 2023. Persentase di atas naik sebanyak 0,12% dibandingkan posisi TWP90 per November 2023 yang sebesar 2,81%. Adapun nilai outstanding pembiayaan P2P Lending per akhir tahun 2023 tercatat sejumlah Rp 59,64 triliun, tumbuh 16 persen dari tahun sebelumnya.

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mengimbau semua anggotanya melakukan mitigasi secara ketat guna menghindari kenaikan kasus gagal bayar ini terus meningkat.

“Mitigasi dilakukan dengan meningkatkan standar pemberian pinjaman, evaluasi risiko secara lebih ketat, memberikan edukasi keuangan kepada peminjam, dan mendorong transparansi dalam pelaporan kinerja keuangan,” kata Director of Corporate Communication AFPI Andrisyah Tauladan.

Baca Juga: OJK Minta Pinjol P2P Lending Fokus Salurkan Pembiayaan UMKM

Andrisyah siap memfasilitasi kolaborasi antar anggota untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan kredit. Tak hanya itu, asosiasi juga akan menyediakan sumber daya untuk meningkatkan manajemen risiko, seperti pelatihan kepada SDM terkait penilaian kredit calon peminjam.

“Kami pun siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada anggotanya,” lanjutnya.

Hal ini menunjukkan beberapa platform P2P Lending yang memiliki nilai pinjaman yang besar juga akan diikuti dengan resiko kredit macet yang tinggi. Sehingga tren tersebut perlu diikuti kewaspadaan oleh semua platform P2P Lending agar ancaman kredit macet dapat ditekan.

Bagi AFPI, industri P2P Lending perlu mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan berkomitmen mengedepankan persaingan yang sehat dan etis. Ini semua guna menciptakan lingkungan bisnis yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Dedikasi utama kami adalah untuk melindungi kepentingan anggota dan konsumen, serta mendukung inisiatif OJK dalam disiplin pasar, edukasi, keamanan siber, dan perlindungan data pribadi,” ungkapnya.

Baca Juga: Bunga Pinjol Turun 0,3% di 2024, Pelaku P2P Lending Tetap Pede

Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyatakan perlu ada perbaikan pada sistem credit scoring oleh para pelaku industri ini. Menurutnya perlu ada penilaian yang lebih valid agar tidak ada peminjam yang mencari jalan pintas melalui P2P Lending disaat kualitas kredit di perbankannya sudah tercatat buruk.

Oleh karena itu, ia mendukung penuh OJK melakukan evaluasi tidak hanya dalam proses restrukturisasi saja namun terhadap skema penilaian skor kredit nasabah. Bahkan, Huda mengimbau agar data perbankan atau jasa keuangan lainnya dapat digunakan sebagai data pembanding agar validasi credit scoring bisa selaras dengan kemampuan bayar calon Borrower.

“Kesalahan yang paling mendasar adalah ketika proses credit scoring Borrower yang kemungkinan besar tidak valid atau tidak mencerminkan kemampuan bayar dari Borrower,” tegasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menyatukan Pembiayaan...
Menyatukan Pembiayaan Aset Bergerak dalam Strategi Pemasaran Digital
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut
Mengintip Risiko Kucuran...
Mengintip Risiko Kucuran Dana Rp200 Triliun dari BI ke Perbankan
Samir Fintek Telah Salurkan...
Samir Fintek Telah Salurkan Pendanaan Rp3 Triliun ke Masyarakat
15 Fintech P2P Lending...
15 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar Jelang Deadline Juli
Jelang Libur Panjang...
Jelang Libur Panjang Nataru, OJK Ungkap Kredit Pinjaman Online Capai Rp75,02 Triliun
KPK Telusuri Kredit...
KPK Telusuri Kredit Macet terkait Kasus LPEI
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Kejagung Geledah Apartemen...
Kejagung Geledah Apartemen dan Rumah 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex, Sita Belasan Barbuk
Rekomendasi
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved