Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:37 WIB
loading...
A A A
Katanya, yang perlu diingat juga adalah bahwa infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan layanan ekonomi, dan bukan sekedar memperhatikan kebutuhan pribadi seperti mudik saja. Selain itu, lanjutnya, yang perlu diperhatikan juga adalah, jika pelarangan ini terus dilakukan, alur distribusi kebutuhan barang terutama yang dilakukan antar pulau akan menyebabkan masalah baru sekiranya terjadi kelangkaan barang.

“Jadi pemerintah perlu melakukan skala prioritas mana yang perlu dikedepankan, untuk mudik atau aktivitas ekonomi. Perlu dipahami infrastruktur yang dibangun itu kan sebenarnya bermanfaat untuk mendukung aktivitas ekonomi, bukan untuk melayani yang mudik atau yang berangkat liburan,” ungkapnya.

Dia menuturkan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah selain mengeluarkan kebijakan pelarangan terhadap angkutan logistik. Di antaranya dengan melakukan perbaikan infrastruktur jalan raya (seperti pelebaran jalan) serta pengaturan jadwal pembatasan operasional kendaraan besar di jam-jam tertentu.

“Jadi yang paling penting sebenarnya adalah pembatasan angkutan logistik dan bukan pelarangan,” ucapnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)