Heboh Main-main Izin Tambang hingga Minta Upeti, Bahlil Beri Respons Begini

Senin, 18 Maret 2024 - 17:36 WIB
loading...
Heboh Main-main Izin...
Menteri Bahlil Lahadahlia menjawab terkait tudingan Menteri Investasi bermain-main soal izin tambang hingga tarik pungutan liar ke perusahaan tambang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia menduga ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Menteri Investasi atau Satgas Investasi terkait tarik pungutan liar ke perusahaan tambang .



Dugaan tersebut muncul setelah nama Menteri Investasi /BKPM Bahlil Lahadahlia disebut-sebut mempermainkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan cara meminta sejumlah uang apabila izin mau diperpanjang.

"Saya sedang bicara dengan kepala biro hukum saya, kami sedang mempertimbangkan ini untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum khususnya ada dugaan pungli, mengatasnamakan saya, atau mengatasnamakan Satgas," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Senin (18/3/2024).



Bahlil menegaskan, dugaan terkait penarikan sejumlah uang atas IUP yang dicabut merupakan kabar yang kurang pas. Sebab menurutnya, selalu ada cara yang digunakan berbagai pihak untuk menyerang untuk menggagalkan kebijakan hilirisasi.

"Berbagai macam godaan atau cara lain akan dipakai untuk kebijakan menyetop ekspor bahan baku ini dicabut, termasuk menyerang kita di Indonesia," pungkas Bahlil.

Sebelumnya, ramai diberitakan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga diduga mempermainkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belakangan kerap dicabut pemerintah karena dianggap tidak segera melakukan eksekusi di lapangan.

Pada kesempatan yang berbeda, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengaku telah mendengar kabar bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bahlil Lahadalia.

Menurutnya ada sejumlah uang yang diminta oleh Bahlil kepada pengusaha tambang sebelum mencabut IUP -nya. Atas kabar tersebut, Mulyanto minta KPK segera memeriksa Bahlil.

"Sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali IUP serta HGU lahan sawit di beberapa daerah," kata Mulyanto dalam keterangannya (4/3).

Catatan MNC Portal, pada tahun 2022 lalu Bahlil Lahadalia menargetkan akan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.

Selain itu juga akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)