Jepang Akhiri Suku Bunga Negatif, Stop Era Kebijakan Radikal
Selasa, 19 Maret 2024 - 11:19 WIB
loading...
Bank of Japan (BOJ) hari ini resmi mengakhiri suku bunga negatif dan menjadi kenaikan suku bunga pertama di Jepang dalam 17 tahun. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
TOKYO - Bank of Japan (BOJ) pada hari ini resmi mengakhiri delapan tahun rezim suku bunga negatif dan kebijakan tidak lazim lainnya. Hal ini menandai perubahan dari fokus menaikkan pertumbuhan melalui stimulus moneter besar-besaran yang diterapkan selama beberapa dekade.
Meskipun langkah ini akan menjadi kenaikan suku bunga pertama di Jepang dalam 17 tahun, hal ini masih membuat suku bunga di Negeri Sakura tetap berada di kisaran nol. Pemulihan ekonomi yang rapuh memaksa bank sentral Jepang untuk memperlambat kenaikan biaya pinjaman lebih lanjut.
Pergeseran ini menjadikan Jepang bank sentral terakhir yang keluar dari suku bunga negatif dan mengakhiri era di mana para pengambil kebijakan di seluruh dunia berupaya menopang pertumbuhan melalui uang murah dan alat moneter yang tidak konvensional.
Baca Juga: Perusahaan Telat Bayar THR, Kemenaker Bakal Jatuhi Sanksi Denda 5%
Mengutip Reuters, Selasa (19/3/2024), dalam keputusan yang telah diperkirakan secara luas itu, BOJ membatalkan kebijakan yang diterapkan sejak tahun 2016 yang menerapkan biaya 0,1% pada beberapa lembaga keuangan kelebihan cadangan yang diparkir di bank sentral.
Meskipun langkah ini akan menjadi kenaikan suku bunga pertama di Jepang dalam 17 tahun, hal ini masih membuat suku bunga di Negeri Sakura tetap berada di kisaran nol. Pemulihan ekonomi yang rapuh memaksa bank sentral Jepang untuk memperlambat kenaikan biaya pinjaman lebih lanjut.
Pergeseran ini menjadikan Jepang bank sentral terakhir yang keluar dari suku bunga negatif dan mengakhiri era di mana para pengambil kebijakan di seluruh dunia berupaya menopang pertumbuhan melalui uang murah dan alat moneter yang tidak konvensional.
Baca Juga: Perusahaan Telat Bayar THR, Kemenaker Bakal Jatuhi Sanksi Denda 5%
Mengutip Reuters, Selasa (19/3/2024), dalam keputusan yang telah diperkirakan secara luas itu, BOJ membatalkan kebijakan yang diterapkan sejak tahun 2016 yang menerapkan biaya 0,1% pada beberapa lembaga keuangan kelebihan cadangan yang diparkir di bank sentral.
Lihat Juga :