Sri Mulyani: PPN Naik Jadi 12% Tergantung Presiden Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait rencana pemerintah yang akan melakukan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai ( PPN ) menjadi 12% di 2025.
Pemerintah baru berhak mengubah kebijakan yang sudah disepakati sebelumnya yang tentu disesuaikan dengan arah dan kebijakan yang dijanjikan.
"Jadi kalau target PPN tetap 11%, pasti nanti disesuaikan. Kalau target penerimaan negaranya di-adjust dengan UU HPP ya nanti akan dibahas juga," ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Sri Mulyani mengatakan dalam masa transisi mencoba untuk melakukan komunikasi dan fatsun politik. Di sisi lain, pihaknya juga memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga.
"Penting dalam situasi ini adalah sentimen persepsi terhadap APBN harus terjaga dan tetap sehat. Karena itu, pemerintahan siapapun mesti membutuhkan APBN yang dikelola dengan baik," tandas Sri Mulyani.
Lihat Juga: Penyesuaian Tarif PPN 12 Persen Mengutamakan Keadilan dan Keberpihakan kepada Masyarakat
Pemerintah baru berhak mengubah kebijakan yang sudah disepakati sebelumnya yang tentu disesuaikan dengan arah dan kebijakan yang dijanjikan.
"Jadi kalau target PPN tetap 11%, pasti nanti disesuaikan. Kalau target penerimaan negaranya di-adjust dengan UU HPP ya nanti akan dibahas juga," ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Sri Mulyani mengatakan dalam masa transisi mencoba untuk melakukan komunikasi dan fatsun politik. Di sisi lain, pihaknya juga memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga.
"Penting dalam situasi ini adalah sentimen persepsi terhadap APBN harus terjaga dan tetap sehat. Karena itu, pemerintahan siapapun mesti membutuhkan APBN yang dikelola dengan baik," tandas Sri Mulyani.
Lihat Juga: Penyesuaian Tarif PPN 12 Persen Mengutamakan Keadilan dan Keberpihakan kepada Masyarakat
(nng)