Perbedaan BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia dan PT Pelabuhan Indonesia

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:04 WIB
loading...
A A A
Pelindo II bertugas sebagai holding induk (perusahaan induk), sementara tiga sisanya (Pelindo I,III, IV) bertindak sebagai sub-holding. Berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia nomor : S-756/MBU/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal Persetujuan Perubahan nama, Perubahan Anggaran dasar dan Logo Perusahaan, nama Pelindo II berganti menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau biasa dikenal Pelindo.



Pada fokusnya, PT Pelindo berada pada pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Salah satu kegiatan utamanya adalah layanan barang atau kargo yang berupa pelayanan bongkar muat dari kapal hingga penyerahan ke pemilik barang.

Kemudian, ada juga layanan kapal yang melayani jasa kegiatan operasional kapal mulai dari masuk hingga keluar pelabuhan. Contohnya seperti jasa tambat, jasa pandu, jasa tunda hingga hasa pelayanan air, sampah, dan limbah.

Selain aktif dalam kegiatan pengelolaan pelabuhan, PT Pelindo juga beroperasi di bidang lain yang masih relevan. Contohnya adalah menyewakan tanah, bangunan, dan fasilitas pendukung lain yang diperlukan dalam kegiatan kepelabuhanan.

Demikianlah ulasan mengenai perbedaan perusahaan BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
(fjo)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)