Erick Thohir Ingatkan Program PEN Tak Ada Artinya, Jika...
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
Erick bilang, program yang sudah direncanakan dan sedang berjalan saat ini dirangkum dalam satu timeline yang dikenal dengan "Indonesia Sehat, Indonesia, Tumbuh, dan Indonesia Bangkit" tidak akan ada artinya bila protokol kesehatan diabaikan oleh masyarakat.
Bahkan, kata dia, kecintaan seseorang terhadap diri dan keluarganya akan berdampak signifikan terhadap langkah strategis pemerintah dalam menangani dampak pandemi ini. Tentu, ini adalah hal mudah dan sederhana yang mampu dijalankan oleh seluruh masyarakat. Dari mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak adalah sebuah keharusan protokol yang dilakukan oleh masyarakat yang tentunya masyarakat yang mencintai kepada dirinya dan keluarganya, itu dulu yang paling muda. Kalau dia tidak cinta atas dirinya, tak cinta pada keluarganya, program ini tidak mungkin berhasil," paparnya.
(Baca Juga: Erick Thohir: Vaksin Covid-19 Membuat Kita Tidak Terbebani dan Terjebak PSBB )
Kata Erick, hal itu sudah disampaikan melalui kampanye, sosialisasi, bahkan melalui seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 bahwa penerapan protokol kesehatan adalah hal wajib yang harus dipatuhi.
Bahkan, kata dia, kecintaan seseorang terhadap diri dan keluarganya akan berdampak signifikan terhadap langkah strategis pemerintah dalam menangani dampak pandemi ini. Tentu, ini adalah hal mudah dan sederhana yang mampu dijalankan oleh seluruh masyarakat. Dari mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak adalah sebuah keharusan protokol yang dilakukan oleh masyarakat yang tentunya masyarakat yang mencintai kepada dirinya dan keluarganya, itu dulu yang paling muda. Kalau dia tidak cinta atas dirinya, tak cinta pada keluarganya, program ini tidak mungkin berhasil," paparnya.
(Baca Juga: Erick Thohir: Vaksin Covid-19 Membuat Kita Tidak Terbebani dan Terjebak PSBB )
Kata Erick, hal itu sudah disampaikan melalui kampanye, sosialisasi, bahkan melalui seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 bahwa penerapan protokol kesehatan adalah hal wajib yang harus dipatuhi.
(akr)
Lihat Juga :