Dari Jualan Kopi di Gerobak, Kini Yuni Punya Warung Kelontong karena KUR BRI
Kamis, 21 Maret 2024 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
Pimpinan cabang (Pinca) Kantor cabang (KC) BRI Jakarta Otista, Jakarta Timur, R Mochamad Yogiprayogi mengatakan, keberadaan KUR Mikro BRI memang dimaksudkan untuk membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam hal ini yang berkategori Mikro.
Tujuan pemberian pinjaman difokuskan pada menambah modal kerja atau investasi.
“Fokusnya memang usaha mikro biasannya untuk menambah modal sebagai perluasan usaha,”tutur Mochamad Yogiprayogi.
Menurut Yogi, sapaan akrab Mochamad Yogiprayogi, BRI akan terus berkomitmen untuk membantu kalangan masyarakat yang akan merintis usaha maupun mengembangkan usaha dengan KUR Mikro yang saat ini syaratnya semakin mudah.
Persyaratan Calon Debitur Pnjaman KUR Mikro BRI
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
Persyaratan Administrasi yang Diperlukan
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Nomor Induk Berusaha (NIB) dan surat ijin usaha.
Tujuan pemberian pinjaman difokuskan pada menambah modal kerja atau investasi.
“Fokusnya memang usaha mikro biasannya untuk menambah modal sebagai perluasan usaha,”tutur Mochamad Yogiprayogi.
Menurut Yogi, sapaan akrab Mochamad Yogiprayogi, BRI akan terus berkomitmen untuk membantu kalangan masyarakat yang akan merintis usaha maupun mengembangkan usaha dengan KUR Mikro yang saat ini syaratnya semakin mudah.
Persyaratan Calon Debitur Pnjaman KUR Mikro BRI
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
Persyaratan Administrasi yang Diperlukan
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Nomor Induk Berusaha (NIB) dan surat ijin usaha.
(nng)
Lihat Juga :