Sinergi dan Kolaborasi dalam Optimalisasi Tata Kelola Zakat Wakaf
loading...
A
A
A
"Ada satu hal yang saya sedang intensif diskusi dengan teman-teman Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), kami ingin menjadikan KUA menjadi UPZ yang jumlahnya cukup masif," ungkap Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam, Kemenag RI
Lebih lanjut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menyebut bahwa tata kelola zakat dan wakaf perlu dilakukan secara profesional. Partisipasi dalam Zakat dan Wakaf Impact Forum menjadi tonggak penting dalam upaya mencapai sinergi dan kolaborasi yang lebih baik.
Bappenas sebagai tuan rumah dinilai menjadi penjahit yang tepat untuk berbagai Kementerian dalam rangka optimalisasi pengelolaan tata kelola zakat dan wakaf yang belum maksimal.
“Memang tepat Bappenas menjadi penjahit untuk berbagai Kementerian. Karena setiap kementerian pasti melewati Bappenas. Maka ini momentum, potensi yang belum maksimal itu, mudah-mudahan dengan jahitan Bappenas semakin optimal”, tutur Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur.
Waryono menyebut, forum ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar gagasan, pengalaman, dan komitmen dalam memajukan zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan yang potensial. Wayono menyebut bahwa forum ini diselenggarakan untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa zakat dan wakaf memiliki dampak positif yang terukur bagi masyarakat.
“Dengan kolaborasi diharapkan ada pikiran bersama dan pikiran besar untuk bagaimana menumbuhkan kreativitas dan inovasi. Karena bagaimanapun zakat dan wakaf merupakan pranata keagamaan yang perlu terus disosialisasikan,” tutur Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI, Waryono.
Lebih lanjut Waryono berharap, dengan kegiatan ini akan memunculkan kesadaran baru bagi para pemangku kepentingan maupun masyrakat untuk bisa berkolaborsi bersama dalam membangun Indonesia yang lebih sejahtera melalui peran zakat dan wakaf yang semakin besar.
“Harapannya muncul kesadaran baru, awareness yang sama, sehingga kemudian kita bisa melangkah bersama," jelas Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI, Waryono.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Lebih lanjut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menyebut bahwa tata kelola zakat dan wakaf perlu dilakukan secara profesional. Partisipasi dalam Zakat dan Wakaf Impact Forum menjadi tonggak penting dalam upaya mencapai sinergi dan kolaborasi yang lebih baik.
Bappenas sebagai tuan rumah dinilai menjadi penjahit yang tepat untuk berbagai Kementerian dalam rangka optimalisasi pengelolaan tata kelola zakat dan wakaf yang belum maksimal.
“Memang tepat Bappenas menjadi penjahit untuk berbagai Kementerian. Karena setiap kementerian pasti melewati Bappenas. Maka ini momentum, potensi yang belum maksimal itu, mudah-mudahan dengan jahitan Bappenas semakin optimal”, tutur Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur.
Waryono menyebut, forum ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar gagasan, pengalaman, dan komitmen dalam memajukan zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan yang potensial. Wayono menyebut bahwa forum ini diselenggarakan untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa zakat dan wakaf memiliki dampak positif yang terukur bagi masyarakat.
“Dengan kolaborasi diharapkan ada pikiran bersama dan pikiran besar untuk bagaimana menumbuhkan kreativitas dan inovasi. Karena bagaimanapun zakat dan wakaf merupakan pranata keagamaan yang perlu terus disosialisasikan,” tutur Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI, Waryono.
Lebih lanjut Waryono berharap, dengan kegiatan ini akan memunculkan kesadaran baru bagi para pemangku kepentingan maupun masyrakat untuk bisa berkolaborsi bersama dalam membangun Indonesia yang lebih sejahtera melalui peran zakat dan wakaf yang semakin besar.
“Harapannya muncul kesadaran baru, awareness yang sama, sehingga kemudian kita bisa melangkah bersama," jelas Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI, Waryono.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(akr)