Pemerintah Harap Dengar, Awas Kredit Macet Jika Stimulus UMKM Andalkan Perbankan

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 20:51 WIB
loading...
Pemerintah Harap Dengar, Awas Kredit Macet Jika Stimulus UMKM Andalkan Perbankan
Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang pemberian stimulus kepada para pelaku UMKM. Pasalnya jika tetap hanya mengandalkan lembaga perbankan, maka akan banyak pengusaha kecil yang tak menerima bantuan tersebut. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang pemberian stimulus kepada para pelaku UMKM . Pasalnya jika tetap hanya mengandalkan lembaga perbankan, maka akan banyak pengusaha kecil yang tak menerima bantuan tersebut.

(Baca Juga: Pedagang Pasar Lebih Pilih Rentenir Dibanding Stimulus Pemerintah, Ada Apa? )

Diketahui, pemerintah menetapkan anggaran PEN, pada RAPBN tahun 2021 dengan alokasi anggaran sekitar Rp356,5 triliun. Dari total itu, sebesar Rp48 triliun di antaranya dikhususkan untuk mendukung para pelaku UMKM.

"Hanya sekitar 12 persen. Nah, 88 persen mayoritas tak bankable, jadi dia tak dapat stimulusnya. Ini yang mesti jadi catatan di 2021, mestinya menyasar ke mikro dan ultra mikro," kata Faisal saat dihubungi, Sabtu (15/8/2020).

(Baca Juga: Jokowi Minta Percepat Stimulus, Jangan Tunggu UMKM Mati Baru Dibantu )

Menurut dia, bila terus dipaksakan melalui perbankan, nanti dikhawatirkan bisa menyebabkan kredit macet atau non performing loan (NPL) suatu bank akan meningkat. "Jadi kalau melalui perbankan kelihatannya enggak bisa. Nanti kalau didorong-dorong terus, khawatirnya NPL tinggi," ujarnya.

(Baca Juga: Gawat, Sebanyak 85,42% UMKM Terancam Bangkrut )

Dia menyebutkan, bila imbauan itu tak diperhatikan oleh pemerintah, maka hampir dipastikan program tersebut tak akan berjalan efektif. "Karena berapapun anggarannya, kalau lambat penyaluran, yang dirasakan masyarakat akan jadi lambat, padahal masyarakat menengah ke bawah tidak bisa tahan lama. Artinya dari sisi implementasi harus lebih cepat lagi. Realisasinya harus dikebut," kata dia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2096 seconds (0.1#10.140)