Bangun IKN di Penajam Paser, Menkeu Sudah Rogoh Rp71,8 Triliun dari APBN

Senin, 25 Maret 2024 - 13:13 WIB
loading...
Bangun IKN di Penajam...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeberkan realisasi anggaran Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara sudah mencapai Rp2,3 triliun sampai dengan 29 Februari 2024. Foto/Dok
A A A
PENAJAM PASER UTARA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeberkan realisasi anggaran Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini sudah mencapai Rp2,3 triliun sampai dengan 29 Februari 2024. Seperti diketahui untuk tahun ini anggaran IKN di APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) adalah Rp39,3 triliun.

"Total belanja untuk IKN dari tahun 2022 sampai dengan 2024 di dalam APBN kita itu Rp71,8 triliun, tahun 2024 ini Rp39,3 triliun itu lebih besar dari tahun lalu yang Rp27,0 triliun, lebih besar dari tahun 2022 yang awal itu Rp5,5 triliun," ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Senin (25/3/2024).



Dengan demikian dari Rp39,3 triliun tahun ini, realisasinya adalah Rp2,3 triliun atau baru 5,8% dari pagu. Untuk yang membelanjakan dalam hal ini pagu Rp36,4 triliun untuk realisasi klaster infrastruktur sebesar Rp0,4 triliun digunakan untuk gedung pemerintahan yang dibangun.

Sementara itu, realisasi klaster non infrastruktur sebesar Rp1,9 triliun dari pagu Rp2,9 triliun untuk operasional IKN yang sudah dibentuk.

Di sisi lain sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal melelang ulang proyek pekerjaan Istana Wakil Presiden di IKN. Hal itu lantaran terdapat masukan desain tambahan Istana Wapres yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, proses lelang ulang tersebut tentunya bakal membuat perubahan harga paket, sebab ada beberapa yang ditambahkan dan dikurangi dalam desain yang dilelang ulang tersebut.

"Iya pembangunan istana wapres ditender ulang setelah ada koreksi dari Presiden," ujar Danis saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (23/3).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)