RUU APBN 2019, Menkeu Patok Rupiah Rp15.000 per USD

Rabu, 31 Oktober 2018 - 19:20 WIB
RUU APBN 2019, Menkeu Patok Rupiah Rp15.000 per USD
RUU APBN 2019, Menkeu Patok Rupiah Rp15.000 per USD
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mematok nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di kisaran Rp15.000 per USD pada RUU APBN 2019. Dan keputusan itu sudah disahkan oleh DPR dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019.

Keputusan ini berdasarkan perhitungan dari pengaruh global yang masih fluktuatif seperi perang dagang dan kondisi global yang dialami beberapa negara maju yang juga mengalami pelemahan mata uang.

"Jadi, rupiah saya patok di kisaran Rp15.000 per dolar AS karena ini berdasarkan gejolak ekonomi global dan juga kondisi ekonomi di beberapa negara maju," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Cermat dia, Indonesia masih akan menghadapi tantangan ekonomi di tahun depan karena masih tingginya ketidakpastian ekonomi dunia.

"Tantangan nyata pada tahun mendatang adalah perekonomian dunia masih dibayangi oleh ketidakpastian, antara lain bersumber dari Amerika Serikat yang melakukan normalisasi kebijakan moneter, kebijakan fiskal yang pro-cyclical yang menyebabkan kenaikan suku bunga dan imbal hasil surat berharga Amerika Serikat yang berimbas ke seluruh dunia," jelasnya.

Selain itu, meningkatnya perang dagang antara Amerika Serikat dengan China, ketidakpastian skenario Brexit serta ketegangan geopolitik di beberapa kawasan dunia, menyebabkan meningkatnya risiko negatif bagi ekonomi global yang membuat pertumbuhan ekonomi dunia menjadi turun.

"IMF telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,7% dari sebelumnya 3,9%," tandasnya.

Pertumbuhan ekonomi di tahun depan ditargetkan sebesar 5,3%, begitu juga dengan inflasi yang sebesar 3,5%, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan 5,3%, harga minyak mentah Indonesia USD 70 per barel, dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.

Sementara nilai tukar rupiah mengalami perubahan menjadi Rp15.000 per USD dari sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 sebesar Rp14.400 per USD. Lifting minyak juga mengalami perubahan menjadi 775.000 barel per hari dari sebelumnya 750.000 barel per hari.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6291 seconds (0.1#10.140)