Bahlil Blak-blakan Soal Dugaan Minta Upeti Izin Tambang ke Pengusaha
Senin, 01 April 2024 - 17:38 WIB
loading...
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia blak-blakan soal dugaan permintaan upeti kepada para pengusaha tambang yang izin usaha pertambangan (IUP) dicabut. Bahlil menduga ada pihak yang sengaja mencatut namanya untuk meminta sesuatu ke pengusaha agar kembali menghidupkan IUP nikel.
"Ini yang kemarin terbit di beberapa media, ada dugaan yang disampaikan sebelumnya oleh salah satu media, bahwa ada yang mengatasnamakan saya, orang dalam atau orang dekat, bahkan ditenggarai saya, meminta sesuatu, dari penghidupan atau pengaktifan IUP nikel," terang Bahlil saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Menteri ESDM Benarkan Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang
Bahlil mengungkapkan telah melaporkan media yang menyeret namanya ke Dewan Pers. Bahlil mengklaim Dewan Pers telah memberikan keputusan agar media tersebut meminta maaf dan melakukan hak klarifikasi proporsional.
Tak hanya itu, Bahlil mengaku telah melaporkan dugaan permainan IUP ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar kasus ini diungkap secara serius.
"Ini yang kemarin terbit di beberapa media, ada dugaan yang disampaikan sebelumnya oleh salah satu media, bahwa ada yang mengatasnamakan saya, orang dalam atau orang dekat, bahkan ditenggarai saya, meminta sesuatu, dari penghidupan atau pengaktifan IUP nikel," terang Bahlil saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Menteri ESDM Benarkan Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang
Bahlil mengungkapkan telah melaporkan media yang menyeret namanya ke Dewan Pers. Bahlil mengklaim Dewan Pers telah memberikan keputusan agar media tersebut meminta maaf dan melakukan hak klarifikasi proporsional.
Tak hanya itu, Bahlil mengaku telah melaporkan dugaan permainan IUP ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar kasus ini diungkap secara serius.
Lihat Juga :