SP PLN: Power Wheeling Bentuk Liberalisasi Pengelolaan Listrik

Kamis, 04 April 2024 - 10:48 WIB
loading...
A A A
Menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah ragu dan mendorong masuknya skema power wheeling dalam RUU EBET, jelas Abrar, SP PLN mengeluarkan 4 pernyataan sikap.

Baca Juga: Rusia kepada Prancis: Kerahkan Tentara ke Ukraina Jadi Bencana bagi Paris

Pertama, SP PLN (Persero) mendukung sikap Presiden yang mengeluarkan Skema Power Wheeling dari DIM RUU EBET. Kedua, menyatakan penolakan masuknya kembali skema power wheeling ke dalam pembahasan lanjutan RUU EBET karena sarat dengan muatan liberalisasi di sektor Ketenagalistrikan yang disebut bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Ketiga, sikap penolakan tersebut didasarkan atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 001 - 021.022/PUU-I/2003 Judicial Review Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, dan putusan MK Nomor: 111/PUU-XIII/2015 Judicial Review Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Keempat, SP PLN meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan serikat pekerja pada kesempatan pertama.

Abrar menambahkan, skema power wheeling ini menggambarkan pemerintah yang abai dan tidak mau mendengarkan suara rakyat. "Sikap ini sangat melukai hati kami insan PLN karena ini sama saja mengkhianati rakyat, ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan kedaulatan negara, mereka harus membaca kembali apa tujuan negara ini mendirikan PLN," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Sektor ESDM...
Investasi Sektor ESDM Turun Gegara Listrik, Bahlil Bakal Panggil Bos PLN
Skema Power Wheeling...
Skema Power Wheeling Ditolak, SP PLN Apresiasi Sikap Presiden Prabowo
Perayaan Natal dan Tahun...
Perayaan Natal dan Tahun Baru, PLN Icon Plus Optimalkan Infrastruktur dan Stabilitas Layanan
Kadin: Industri Serap...
Kadin: Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Investasi Harus Digeber
Hashim Pikat Pendanaan...
Hashim Pikat Pendanaan Hijau Sektor Kelistrikan Senilai Rp20 Triliun di COP29
Dukungan Optimal PLN...
Dukungan Optimal PLN Icon Plus Ikut Sukseskan Pelantikan Presiden 20 Oktober 2024
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Jaga Keselamatan Publik,...
Jaga Keselamatan Publik, Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Harus Berintegritas
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Rekomendasi
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved