Sah, Merpati Airlines Siap Mengudara Lagi

Rabu, 14 November 2018 - 19:33 WIB
Sah, Merpati Airlines...
Sah, Merpati Airlines Siap Mengudara Lagi
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA menyatakan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga menyetujui dan mengesahkan proposal perdamaian yang diajukan Merpati Airlines. Hal ini diputuskan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur hari ini.

Sekretaris Perusahaan PPA Edi Winarto mengatakan, keputusan Majelis Hakim ini menandakan bahwa Merpati tidak jadi pailit. Artinya, Merpati masih memiliki kesempatan untuk kembali mengudara di tahun depan.

"Hasilnya, hari ini Majelis Hakim memutuskan, mengesahkan atau menyetujui proposal perdamaian yang diajukan oleh Merpati. Sehingga, Merpati tidak menjadi pailit," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Menurutnya, langkah selanjutnya yang harus dilakukan maskapai pelat merah tersebut adalah meminta persetujuan parlemen. Selain itu, Merpati harus mengimplementasikan proposal perdamaian yang diajukannya tersebut. "Proposal perdamaian harus diimplementasikan oleh Merpati, para kreditur dan calon investor. Sehingga nanti kedepannya Merpati bisa berjalan," imbuh dia.

Sayangnya, Edi tidak bisa menjelaskan secara rinci ikhwal proposal perdamaian yang diajukan maskapai perintis tersebut. Selain mengimplementasikan proposal perdamaian, Merpati juga harus segera melakukan pengurusan izin. "Selain itu juga melakukan pengurusan perizinan. Itu aja sih. Kalau teknis detailnya musti ke Merpati," tandasnya.
(akr)
Berita Terkait
Sah! Merpati Airlines...
Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
Jokowi Resmi Bubarkan...
Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Airlines, Segini Pesangon Eks Karyawan
Pasangon Eks Karyawan...
Pasangon Eks Karyawan Merpati Rp318 Miliar Terancam Hilang
Curhat Eks Pilot Merpati:...
Curhat Eks Pilot Merpati: 35 Tahun Pertaruhkan Nyawa, Begitu Pensiun Pesangon Melayang
Merpati Ingkar Janji,...
Merpati 'Ingkar Janji', Sejak 2016 Pesangon Karyawan Belum Dilunasi
Merpati Airlines Dibubarkan,...
Merpati Airlines Dibubarkan, Ribuan Eks Karyawan Kantongi Pesangon Rp58 Miliar
Berita Terkini
BRI Peduli, Tebar Kebaikan...
BRI Peduli, Tebar Kebaikan di Hari Nyepi dengan Bantu Sembako dan Renovasi Pura
1 jam yang lalu
THR Lancar dan Aman,...
THR Lancar dan Aman, Kirim Pakai BRImo Aja!
1 jam yang lalu
Bank Aladin dan Nanobank...
Bank Aladin dan Nanobank Syariah Kolaborasi Beri Kemudahan Pendaftaran Haji
1 jam yang lalu
Serapan Bulog Naik 2.000...
Serapan Bulog Naik 2.000 Persen, Hensa: Memang Dingin Tangan Mentan Amran
1 jam yang lalu
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Hadir di Bandara Ngurah Rai, Beri Layanan Gratis bagi Pemudik
2 jam yang lalu
Harga Gas Melonjak Tajam,...
Harga Gas Melonjak Tajam, Pelanggan Non-PGBT Teriak
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved