Sah, Merpati Airlines Siap Mengudara Lagi

Rabu, 14 November 2018 - 19:33 WIB
Sah, Merpati Airlines...
Sah, Merpati Airlines Siap Mengudara Lagi
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA menyatakan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga menyetujui dan mengesahkan proposal perdamaian yang diajukan Merpati Airlines. Hal ini diputuskan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur hari ini.

Sekretaris Perusahaan PPA Edi Winarto mengatakan, keputusan Majelis Hakim ini menandakan bahwa Merpati tidak jadi pailit. Artinya, Merpati masih memiliki kesempatan untuk kembali mengudara di tahun depan.

"Hasilnya, hari ini Majelis Hakim memutuskan, mengesahkan atau menyetujui proposal perdamaian yang diajukan oleh Merpati. Sehingga, Merpati tidak menjadi pailit," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Menurutnya, langkah selanjutnya yang harus dilakukan maskapai pelat merah tersebut adalah meminta persetujuan parlemen. Selain itu, Merpati harus mengimplementasikan proposal perdamaian yang diajukannya tersebut. "Proposal perdamaian harus diimplementasikan oleh Merpati, para kreditur dan calon investor. Sehingga nanti kedepannya Merpati bisa berjalan," imbuh dia.

Sayangnya, Edi tidak bisa menjelaskan secara rinci ikhwal proposal perdamaian yang diajukan maskapai perintis tersebut. Selain mengimplementasikan proposal perdamaian, Merpati juga harus segera melakukan pengurusan izin. "Selain itu juga melakukan pengurusan perizinan. Itu aja sih. Kalau teknis detailnya musti ke Merpati," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sah! Merpati Airlines...
Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
Jokowi Resmi Bubarkan...
Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Airlines, Segini Pesangon Eks Karyawan
Pasangon Eks Karyawan...
Pasangon Eks Karyawan Merpati Rp318 Miliar Terancam Hilang
DPR Tekankan Penyelesaian...
DPR Tekankan Penyelesaian Hak 1.225 Pegawai Merpati yang Masih Menggantung
Curhat Eks Pilot Merpati:...
Curhat Eks Pilot Merpati: 35 Tahun Pertaruhkan Nyawa, Begitu Pensiun Pesangon Melayang
Merpati Ingkar Janji,...
Merpati 'Ingkar Janji', Sejak 2016 Pesangon Karyawan Belum Dilunasi
Berita Terkini
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
1 jam yang lalu
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
3 jam yang lalu
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
5 jam yang lalu
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
5 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved