Dukung Kebijakan Jokowi Pro UMKM, Hipmi Desak 54 DNI Dicabut

Rabu, 21 November 2018 - 07:38 WIB
Dukung Kebijakan Jokowi Pro UMKM, Hipmi Desak 54 DNI Dicabut
Dukung Kebijakan Jokowi Pro UMKM, Hipmi Desak 54 DNI Dicabut
A A A
TANGERANG - Pemerintah Indonesia meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16, yang berisi perluasan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (Tax Holiday), relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan peningkatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam.

Dengan kebijakan itu, pemerintah berupaya mendorong masuknya modal asing yang lebih besar. Salah satu isi paket kebijakan ekonomi tersebut berupa penguatan atas pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia, mendukung sepenuhnya terobosan yang dilakukan pemerintah. Namun begitu, pemerintah diminta untuk meninjau kembali paket kebjiakan mengenai relaksasi DNI.

"Paket kebijakan ekonomi ke-16 ada tiga, Tax Holiday, peningkatan DHE, dan penarikan 54 item DNI. Untuk Tax Holiday dan DHE, Hipmi setuju. Tapi untuk penarikan DNI apa pun alasannya, Hipmi tidak setuju," tutur Bahlil usai mengunjungi pengurus Hipmi Banten di Lippo Karawaci, Tangerang, Selasa (20/11/2018).

Dipaparkannya, bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pahlawan terakhir yang menjaga perekonomian nasional. Hal demikian sudah dibuktikan saat krisis ekonomi melanda tahun 1998, dimana yang menyelamatkan ekonomi Indonesia itu adalah sektor UMKM.

"UMKM pahlawan terakhir bagi perekonomian Nasional," ucap Bahlil yang juga menjadi Ketua Dewan Pembina Relawan Pengusaha Muda Nasional Pendukung Jokowi-Maruf Amin (Repnas).

Dikatakannya, Hipmi menilai bahwa Kementerian teknis yang membuat keputusan itu tidak sejalan dengan arah kebijakan Presiden Joko Widodo. Sebab menurut dia, Presiden pro dan punya keberpihakan pada sektor UMKM.

"Jadi para pejabat, oknum-oknum pejabat itu, jangan melakukan sesuatu yang pada akhirnya orang menganggap pak Jokowi lah yang keliru mengeluarkan kebijakan itu," imbuhnya.

Dia menduga, Kementerian terkait tidak berkoordinasi dengan Presiden sebelum mengeluarkan pengumuman masalah 54 Daftar Negatif Investasi itu.

"Saya mencurigai bagian DNI ini dilakukan tanpa koordinasi dengan pak Presiden. Ini menurut kecurigaan saya, sehingga menurut saya hal ini perlu dicabut," ungkap dia.

Lebih lanjut dia mencontohkan bukti keberpihakan Presiden Jokowi terhadap sektor UMKM, diantaranya adalah pemerintah telah menurunkan bunga dari 22% menjadi 7%, membuat Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dari Rp5 juta meningkat menjadi Rp25 juta.

"Presiden Jokowi juga membuat tarif pajak dari 1% menjadi 0,5% bagi UMKM. Pak Jokowi itu sangat pro UMKM," ujarnya.

Dia pun berharap, negara harus hadir untuk mengayomi sektor UMKM dari serangan investor asing. Oleh sebab itulah, Hipmi yang 98% anggotanya adalah pelaku UMKM merasa terpanggil dalam meminta poin daftar relaksasi DNI itu dicabut.

"Saya inikan pernah bergerak di sektor UMKM, saya merasakan itu pada tahun 2002 sampai 2003. Jadi sekali lagi, Hipmi mengimbau agar segera mencabut poin Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 pada Daftar Negatif Investasi," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6571 seconds (0.1#10.140)