Arus Balik Lebaran, 44.000 Lebih Penumpang KA per Hari Kembali ke Jakarta
Sabtu, 13 April 2024 - 10:51 WIB
loading...
Puncak arus balik Lebaran 2024 penumpang KA terjadi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 terjadi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. Hampir 50.000 penumpang diperkirakan akan datang dari berbagai daerah dan membanjiri Jakarta.
"Pantauan arus balik akan terjadi pada 13, 14 dan 15 April 2024. Pada tanggal tersebut terdapat sebanyak 44.000 lebih penumpang per hari yang menuju Jakarta," kata Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 1, Ixfan Hendriwintoko dalam siaran pers, Sabtu (13/4/2024).
Baca Juga: Catat! Ganjil Genap Arus Balik Lebaran di Tol Trans Jawa Berlaku Mulai Hari Ini
Adapun KAI mengimbau sejumlah ketentuan bagi para penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) khususnya bagi ibu hamil. Ixfan menyebut bahwa ibu hampil diperbolehkan untuk usia kehamilan 14 s/d 28 minggu. Ini wajib didampingi minimal 1 penumpang dewasa.
“Apabila diluar usia kehamilan 14 sampai 28 minggu, wajib membawa surat keterangan dari dokter kandungan/bidan yang menyatakan Usia kehamilan pada saat pemeriksaan; Kandungan dalam keadaan sehat; tidak ada kelainan dalam kandungan; dan wajib didampingi oleh minimal 1 orang dewasa.
"Pantauan arus balik akan terjadi pada 13, 14 dan 15 April 2024. Pada tanggal tersebut terdapat sebanyak 44.000 lebih penumpang per hari yang menuju Jakarta," kata Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 1, Ixfan Hendriwintoko dalam siaran pers, Sabtu (13/4/2024).
Baca Juga: Catat! Ganjil Genap Arus Balik Lebaran di Tol Trans Jawa Berlaku Mulai Hari Ini
Adapun KAI mengimbau sejumlah ketentuan bagi para penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) khususnya bagi ibu hamil. Ixfan menyebut bahwa ibu hampil diperbolehkan untuk usia kehamilan 14 s/d 28 minggu. Ini wajib didampingi minimal 1 penumpang dewasa.
“Apabila diluar usia kehamilan 14 sampai 28 minggu, wajib membawa surat keterangan dari dokter kandungan/bidan yang menyatakan Usia kehamilan pada saat pemeriksaan; Kandungan dalam keadaan sehat; tidak ada kelainan dalam kandungan; dan wajib didampingi oleh minimal 1 orang dewasa.
Lihat Juga :