Nih Bedanya Uang Khusus dan Uang Rupiah yang Jadi Alat Pembayaran

Senin, 17 Agustus 2020 - 17:25 WIB
loading...
Nih Bedanya Uang Khusus...
Uang rupiah khusus dan uang rupiah untuk alat pembayaran transaksi memiliki sejumlah perbedaan dalam fungsinya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merilis uang khusus pecahan Rp75.000 bertema 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI), dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI, pada hari ini, 17 Agustus 2020.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ada perbedaan antara uang khusus ini dengan uang rupiah lainnya yang biasa menjadi alat pembayaran atau transaksi.

(Baca Juga: Nggak Cuma Buat Koleksi, Uang Khusus Bisa Kok Jadi Alat Transaksi)

"Uang Peringatan hanya diterbitkan dalam waktu tertentu untuk memperingati peristiwa yang berskala nasional maupun internasional," kata Perry dalam video virtual, Senin (17/8/2020).

Dia melanjutkan, uang rupiah biasa diterbitkan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di dalam bertransaksi di wilayah NKRI. Sebagai informasi, BI menerbitkan uang khusus pecahan Rp75.000 sebagai Uang Peringatan (Commemorative Money).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Ekonomi RI Punya Ketahanan...
Ekonomi RI Punya Ketahanan Nasional, Gubernur BI: Tuhan Cinta Sama Kita
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
Jaga Rupiah, BI Perketat...
Jaga Rupiah, BI Perketat Aturan Transaksi Valas per Juni 2026
Tok! BI Menaikkan Suku...
Tok! BI Menaikkan Suku Bunga Acuan ke Level 5,25%, Mampukah Selamatkan Rupiah?
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rekomendasi
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved