Hore! PaDi Mungkinkan UMKM Dapat Tender hingga Pembiayaan dari BUMN

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:10 WIB
loading...
Hore! PaDi Mungkinkan...
UMKM kini memiliki ekosistem digital yang tersambung dengan BUMN untuk memasarkan produk hingga memperoleh pembiayaan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan program Pasar Digital (PaDi) untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) . PaDi UMKM merupakan sebuah ekosistem dengan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN.

Melalui platform tersebut, UMKM memperoleh ruang dan peluang untuk mendapatkan transaksi dari BUMN, juga kesempatan memperoleh pembiayaan dari BUMN. Platform ini diyakini akan mendorong terciptanya efisiensi dan transparansi, khususnya di lingkungan BUMN dalam proses pengadaan barang dan jasa.

(Baca Juga: Teten Berharap BUMN Jadi Penampung, Erick Diajak Kolabs)

Saat ini, dalam program PaDi UMKM ada 9 BUMN yang tergabung yaitu Telkom, Pertamina, Pupuk Indonesia, Waskita Karya, Wijaya Karya, PP, BRI, Pegadaian, dan PNM.

"Saya ingin dimulai dulu dengan 9 BUMN ini dan kita lihat 2-3 bulan ke depan. Kita lakukan evaluasi dan jika hasilnya baik, akan kita perluas implementasinya pada BUMN lainnya. Karena saya ingin semua dimulai secara baik," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Senin (17/8/2020).

Dia menjelaskan, PaDi UMKM merupakan ekosistem yang disediakan BUMN untuk UMKM, hampir keseluruhan prosesnya melibatkan BUMN. Proses transaksi pembayaran belanja di PaDi UMKM dapat menggunakan virtual account yang disediakan oleh bank-bank Himbara.

"Ke depan keterlibatan bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, dan BTN juga akan diperkuat dalam hal pemberian pembiayaan kepada UMKM melalui PaDi UMKM, dimana dalam proses piloting saat ini baru sebatas oleh BRI, Pegadaian, dan PNM," Jelas Erick.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved