Bos Bea Cukai Buka Suara Soal Tudingan Penggelapan 9 Mobil Mewah Milik Pengusaha Malaysia

Jum'at, 19 April 2024 - 08:38 WIB
loading...
Bos Bea Cukai Buka Suara...
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani buka suara terkait tuduhan penggelapan 9 mobil mewah milik Kenneth Koh Kiek Lun selaku Direktur Speedline Industries Sdn Bhd dari Malaysia oleh oknum Bea dan Cukai. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani buka suara terkait tuduhan penggelapan 9 mobil mewah milik Kenneth Koh Kiek Lun selaku Direktur Speedline Industries Sdn Bhd dari Malaysia oleh oknum Bea dan Cukai.

Baca Juga: Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Merugikan, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Berdasarkan keterangan pers pelapor yang ditandatangani kuasa hukum Otto Cornelis Kaligis pada 8 April 2024 lalu, klien mereka yakni pengusaha Kenneth Koh melakukan Temporary Import atau impor sementara 9 unit mobil mewah untuk keperluan pameran yang dilaksanakan oleh Prestige Image Motorcars.

"Rekan-rekan Bea Cukai yang tangkap mobil tersebut karena tidak sesuai ketentuan UU Kepabeanan dan importirnya harus bayar bea masuk atau mobilnya disita negara," kata Askolani saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (18/4/2024).

"Jangan membalikkan tulisan dan pendapat ada oknum.. aneh-aneh saja pandangan dan tulisannya yang menyesatkan," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Sita Mobil Antik Andhi Pramono di Bengkel Duren Sawit

Menurut Askolani, ada indikasi ilegal dari impor mobil mewah tersebut dimana memang tidak sesuai undang-undang kepabeanan.

"Rekan-rekan bea cukai bekerja konsisten menjalankan tugas negara dan melindungi dari kegiatan ilegal untuk jaga ekonomi Indonesia serta kumpulkan penerimaan negara untuk pembangunan," tegas Askolani.

Berdasarkan data yang dikemukakan Askolani, setiap bulan ada banyak kegiatan penyelundupan dan penyelewengan importasi atau eksportasi barang-barang ilegal yang ditangkap oleh Bea Cukai di pelabuhan, laut, bandara, perbatasan antar negara.

"Dalam setahun bisa lebih dari seribu penindakan secara konsisten.. menyelamatkan penerimaan negara, jaga ekonomi Indonesia, serta cegah pemasukan narkotika yang bisa merusak SDM Indonesia," ungkap Askolani.

Dengan begitu banyak, dia mengaku sulit untuk dipublikasi sehingga rekan-rekan di Bea dan Cukai tetap konsisten melaksanakan tugas negara. "Oleh jumlahnya banyak tidak dipublikasi.. tapi rekan-rekan tetap konsisten melaksanakan tugas negara nya," tegasnya.

Mobil-mobil mewah yang ditahan meliputi beberapa merek terkenal seperti Rolls Royce Phantom, Aston Martin Vantage Coupe, Lamborghini Huracan, McLaren 720S, dan Lamborghini Aventador. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur dan kebijakan penahanan barang mewah di bandara tersebut.

"Mobil di atas dilakukan tegahan dan penindakan oleh rekan-rekan Bea cukai karena tidak sesuai dengan UU Kepabeanan. Berkewajiban untuk membayar bea masuk dan denda pada negara atau bisa disita negara," kata Askolani.

Meskipun pihak Bea Cukai mengonfirmasi ada penindakan untuk 9 mobil mewah tersebut, tim kuasa hukum Kenneth Koh masih mengindikasikan kejanggalan dari yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Insiden ini lantas menjadi perhatian karena ada potensi risiko korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan barang-barang mewah yang masuk ke Indonesia, serta menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses kepabeanan di Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Deretan Koleksi Mobil...
Deretan Koleksi Mobil Mewah Milik Pangeran Philip
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved