Dihantam Badai Pandemi, UMKM Diyakini Cepat Pulih

Selasa, 18 Agustus 2020 - 08:35 WIB
loading...
Dihantam Badai Pandemi,...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Tidak hanya sebagai tulang punggung dalam menggerakkan roda ekonomi, UMKM juga berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja dan ekspor.

Pada saat krisis ekonomi 1998, UMKM tampil sebagai pahlawan. Kala itu, UMKM menjadi penyelamat ekonomi nasional ketika banyak usaha besar dan konglomerasi bertumbangan. Bahkan, nilai ekspor UMKM saat itu mampu meningkat hingga 350%.

Namun, kini kondisinya berbeda. Sejak kasus pertama Covid-19 dinyatakan masuk ke Indonesia pada awal Maret 2020, sektor UMKM merasakan dampak, baik dari sisi permintaan maupun pasokan. Mereka harus menghadapi anjloknya pemasaran akibat berkurangnya pembeli yang bertumpuk dengan terpukulnya daya beli masyarakat.

Berdasarkan data OECD (Organization for Economic Cooperation and Development), setelah September 2020 diperkirakan separuh dari pelaku UMKM di Indonesia akan gulung tikar akibat pandemi tersebut. Sementara jumlah UMKM pada 2019 mencapai 64,1 juta unit usaha atau 99,8% dari jumlah dunia usaha yang ada di Indonesia. (Baca: Bangun Jalan Tol terpanjang di Indonesia, Hutama Karya Pakai Produk Lokal)

“Setidaknya 40 survei memperkirakan separuh UMKM tidak akan mampu survive. Pemerintah berusaha membangkitkan UMKM dengan berbagai cara, karena di sana ada 60 juta pengusaha UMKM, belum lagi jumlah tenaga kerjanya,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, beberapa waktu lalu.

Pemerintah segera merespons jeritan pelaku UMKM baik dengan memberi bantuan sosial maupun bantuan modal agar mereka bisa tetap menggerakkan usahanya. Cara lainnya dengan mempercepat belanja barang maupun jasa kementerian dan lembaga (K/L).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Inovasi Pangan Lokal,...
Inovasi Pangan Lokal, UMKM Bandung Hadirkan Kremes Hati Ayam Tinggi Protein
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Rekomendasi
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved