Gercep, Belanja Padat Karya Kementerian PUPR Sudah Terserap 60%
Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:08 WIB
loading...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan belanja padat karya kementeriannya sudah terserap Rp6,84 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Program padat Karya Tunai (PKT/cash for work) sebesar Rp11,52 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 614.480 orang. Saat ini belanja padat karya Kementerian PUPR sudah terserap Rp6,84 triliun atau 60,14%.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kementeriannya akan fokus mempercepat belanja infrastruktur, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat dalam rangka mengurangi angka pengangguran.
(Baca Juga: Kantongi Anggaran Paling Gede, Ini yang Dilakukan Basuki)
"Kami tahun ini fokus agar semua program kerja pada kuartal ketiga ini dapat digenjot, bahkan sebagian yang berada) di kuartal keempat bisa ditarik ke depan, baik progran padat karya maupun program reguler sehingga diharapkan bisa memberikan kontribusi pada pemulihan kondisi ekonomi, di masa pandemi Covid-19," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Kementerian PUPR telah melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dari besaran awal DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp120,2 triliun, mengalami target realokasi anggaran sehingga pagu Kementerian PUPR saat ini menjadi sekitar Rp83,97 triliun. Dari total alokasi tersebut, sebesar Rp11,52 triliun diperuntukkan untuk Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kementeriannya akan fokus mempercepat belanja infrastruktur, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat dalam rangka mengurangi angka pengangguran.
(Baca Juga: Kantongi Anggaran Paling Gede, Ini yang Dilakukan Basuki)
"Kami tahun ini fokus agar semua program kerja pada kuartal ketiga ini dapat digenjot, bahkan sebagian yang berada) di kuartal keempat bisa ditarik ke depan, baik progran padat karya maupun program reguler sehingga diharapkan bisa memberikan kontribusi pada pemulihan kondisi ekonomi, di masa pandemi Covid-19," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Kementerian PUPR telah melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dari besaran awal DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp120,2 triliun, mengalami target realokasi anggaran sehingga pagu Kementerian PUPR saat ini menjadi sekitar Rp83,97 triliun. Dari total alokasi tersebut, sebesar Rp11,52 triliun diperuntukkan untuk Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).
Lihat Juga :