Pemerintah Bakal Permudah Impor Susu Muluskan Program Susu Gratis Prabowo-Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 - 15:10 WIB
loading...
Pemerintah Bakal Permudah...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan merelaksasi aturan untuk mempermudah impor susu hingga produk turunannnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan deregulasi tersebut untuk memenuhi pasokan susu untuk memenuhi program susu gratis Prabowo-Gibran yang akan langsung dijalankan pada tahun pertama menjabat sebagai presiden dan wakil presiden.

"Upaya ini untuk mendukung naiknya permintaan produk susu dan turunannya dengan program pemerintah baru, yakni susu gratis untuk siswa," ujar Airlangga dalam keterangan resmi dikutip Kamis (2/5/2024).



Airlangga mengungkapkan hal tersebut saat menjawab permintaan Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands berharap agar permasalahan pendaftaran produk susu dan turunannya di Indonesia bisa diatasi. Dalam pertemuan itu, Greg mengharapkan perdagangan produk susu dan turunannya dalam kerangka kesepakatan komite bersama ekonomi dan perdagangan (Joint Economic and Trade Commission/JETCO) dipermudah.

"Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya," kata dia.

Hubungan dekat kedua negara ditandai dengan kesepakatan komite bersama ekonomi dan perdagangan (Joint Economic and Trade Commission-JETCO) yang saat ini bermitra dalam 3 sektor kelompok kerja. Sebagai informasi, pemerintah saat ini telah mengatur pengenaan bea masuk atas impor beberapa jenis susu. Dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022 susu sebagai susu full cream atau susu yang telah diambil kepalanya sebagian atau seluruhnya.



Impor susu dikenakan bea masuk dengan tarif 5% baik yang berupa cairan, beku, maupun bubuk. Tarif 5% juga dikenakan terhadap impor produk turunan susu berupa mentega dan keju. Sementara, atas impor produk turunan susu berupa yoghurt, dikenakan bea masuk dengan tarif 10%, termasuk yang diberi rasa atau mengandung buah-buahan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)