SP PLN Tegaskan Dukungan Atas Transisi Energi di May Day 2024
Jum'at, 03 Mei 2024 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Taipan Berusia 100 Tahun Robert Kuok Paling Kaya di Malaysia, Hartanya Rp184 Triliun
Karena itu, jelas Abrar, transisi energi harus melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, serikat pekerja, masyarakat adat, dan masyarakat sipil. "Kebijakan dan praktik transisi energi harus memastikan akses energi yang adil dan terjangkau, serta perlindungan lingkungan yang berkelanjutan," tandasnya.
Terkait dengan itu, Abrar mengatakan bahwa serikat pekerja memiliki posisi strategis. Serikat pekerja PLN, tegas dia, tidak sekadar memperjuangkan kepentingan buruh, tapi lebih luas dari itu menjamin hak konstitusional warga negara terkait ketenagalistrikan.
SP PLN, imbuh dia, mendukung Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo agar ada kepastian bahwa transisi energi menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah, di mana PLN menjadi pelaksana atau operatornya. "Sumber anggaran USD85 miliar harus ditanggungjawabi oleh negara, agar PLN dapat melaksanakan mandatory tersebut," tutupnya.
Karena itu, jelas Abrar, transisi energi harus melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, serikat pekerja, masyarakat adat, dan masyarakat sipil. "Kebijakan dan praktik transisi energi harus memastikan akses energi yang adil dan terjangkau, serta perlindungan lingkungan yang berkelanjutan," tandasnya.
Terkait dengan itu, Abrar mengatakan bahwa serikat pekerja memiliki posisi strategis. Serikat pekerja PLN, tegas dia, tidak sekadar memperjuangkan kepentingan buruh, tapi lebih luas dari itu menjamin hak konstitusional warga negara terkait ketenagalistrikan.
SP PLN, imbuh dia, mendukung Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo agar ada kepastian bahwa transisi energi menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah, di mana PLN menjadi pelaksana atau operatornya. "Sumber anggaran USD85 miliar harus ditanggungjawabi oleh negara, agar PLN dapat melaksanakan mandatory tersebut," tutupnya.
(fjo)
Lihat Juga :