Bank Sentral Bakal Bikin Transfer Uang Kian Cepat dan Murah
Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:51 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) segera mentransformasikan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment. Platform baru ini akan menciptakan sistem pembayaran yang semakin efisien.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan, BI Fast Payment merupakan versi baru SKNBI, sebagai sistem pembayaran ritel. Dengan BI Fast Payment, proses kliring akan bisa dilakukan selama 24 jam, selama tujuh hari serta bisa langsung realtime.
"Implementasi BI Fast kalau tidak ada halangan mudah-mudahan September tahun depan," ujar Sugeng saat webinar LPPI di Jakarta, Selasa (18/8/2020). ( Baca juga:Profesor Ini Sebut Kontribusi Industri Rokok ke Pendapatan Negara Itu Kecil )
Sedangkan pengembangan tahap dua akan dilakukan pada tahun 2022. Sebagai bagian dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI 2025), BI juga mendorong peran industri perbankan dalam mengembangkan open banking di sistem pembayaran melalui perumusan standar open API (Application Programming Interface) dengan keterkaitan antara industri perbankan dan teknologi keuangan (fintech).
Sugeng menuturkan, kerangka open banking ini diyakini akan memainkan peran penting dalam mempercepat transformasi digital perbankan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan, BI Fast Payment merupakan versi baru SKNBI, sebagai sistem pembayaran ritel. Dengan BI Fast Payment, proses kliring akan bisa dilakukan selama 24 jam, selama tujuh hari serta bisa langsung realtime.
"Implementasi BI Fast kalau tidak ada halangan mudah-mudahan September tahun depan," ujar Sugeng saat webinar LPPI di Jakarta, Selasa (18/8/2020). ( Baca juga:Profesor Ini Sebut Kontribusi Industri Rokok ke Pendapatan Negara Itu Kecil )
Sedangkan pengembangan tahap dua akan dilakukan pada tahun 2022. Sebagai bagian dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI 2025), BI juga mendorong peran industri perbankan dalam mengembangkan open banking di sistem pembayaran melalui perumusan standar open API (Application Programming Interface) dengan keterkaitan antara industri perbankan dan teknologi keuangan (fintech).
Sugeng menuturkan, kerangka open banking ini diyakini akan memainkan peran penting dalam mempercepat transformasi digital perbankan.
Lihat Juga :