Bank Sentral Bakal Bikin Transfer Uang Kian Cepat dan Murah

Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:51 WIB
loading...
Bank Sentral Bakal Bikin...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) segera mentransformasikan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment. Platform baru ini akan menciptakan sistem pembayaran yang semakin efisien.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan, BI Fast Payment merupakan versi baru SKNBI, sebagai sistem pembayaran ritel. Dengan BI Fast Payment, proses kliring akan bisa dilakukan selama 24 jam, selama tujuh hari serta bisa langsung realtime.

"Implementasi BI Fast kalau tidak ada halangan mudah-mudahan September tahun depan," ujar Sugeng saat webinar LPPI di Jakarta, Selasa (18/8/2020). ( Baca juga:Profesor Ini Sebut Kontribusi Industri Rokok ke Pendapatan Negara Itu Kecil )

Sedangkan pengembangan tahap dua akan dilakukan pada tahun 2022. Sebagai bagian dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI 2025), BI juga mendorong peran industri perbankan dalam mengembangkan open banking di sistem pembayaran melalui perumusan standar open API (Application Programming Interface) dengan keterkaitan antara industri perbankan dan teknologi keuangan (fintech).

Sugeng menuturkan, kerangka open banking ini diyakini akan memainkan peran penting dalam mempercepat transformasi digital perbankan.

"Bank perlu jadi lembaga utama dan sebagai leader utama. Makanya, bank perlu didorong tranformasi digital. Sehingga bisa koneksi dengan fintech. Saat ini sudah dilakukan tapi masih bilateral, makanya ke depan akan dilakukan integrasi melalui API," paparnya.

Standar open API memungkinkan perbankan dan fintech untuk membuka data dan informasi keuangan yang terkait dengan transaksi pembayaran dari nasabahnya secara resiprokal (prinsip kesetaraan). Hal ini kemudian didukung oleh kerja sama kontraktual penggunaan teknologi API secara terbuka.

Lebih lanjut standar open API tersebut bertujuan untuk mendorong efisiensi, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran. Lalu meningkatkan inovasi dan kompetisi, mendorong inklusi keuangan termasuk pembiayaan kepada UMKM, dan mengurangi risiko shadow banking, serta memitigasi risiko dari penggunaan open API.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1872 seconds (0.1#10.140)