Kini Bayar PBB Bisa Lewat OCTO Mobile CIMB Niaga

Selasa, 18 Agustus 2020 - 23:15 WIB
loading...
Kini Bayar PBB Bisa...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Agar pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tetap lancar, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) memberikan kemudahan bagi nasabah melalui fitur pembayaran pajak di aplikasi mobile banking OCTO Mobile.

Melalui aplikasi yang dirancang layaknya Super App ini, nasabah dapat tetap produktif memenuhi kebutuhan perbankannya, termasuk membayar pajak dari genggaman tangan kapan saja dan di mana saja.

Head of Digital Banking, Branchless, and Partnership CIMB Niaga Bambang Karsono Adi mengatakan, CIMB Niaga terus menyediakan berbagai kemudahan bagi nasabah melalui fitur-fitur finansial yang banyak dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. ( Baca juga:Menteri Erick Ingin Tenant di Sarinah Tak Sembarang Dagang )

“Inilah solusi perbankan untuk melayani nasabah dengan optimal di tengah kondisi saat ini yang masih penuh kendala. Dengan OCTO Mobile, nasabah tidak perlu khawatir lagi terlambat membayar PBB karena keterbatasan aktivitas di luar rumah. Kami senantiasa memberikan layanan yang sehat dan aman untuk nasabah,” kata Bambang di Jakarta, Selasa.

Selain mudah, membayar PBB melalui OCTO Mobile juga menguntungkan. Nasabah berkesempatan mendapatkan saldo Rekening Ponsel sebesar Rp50.000 dengan menggunakan kode promosi BAYARPBB.

“Kami berharap masyarakat yang selama ini belum sempat membayarkan PBB dapat memanfaatkan penawaran ini untuk melunasi tagihan PBB sebelum tanggal jatuh tempo. Selain memudahkan nasabah, hal ini juga merupakan wujud nyata dukungan CIMB Niaga untuk meningkatkan penerimaan negara,” ujar Bambang.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sistem Coretax Dikeluhkan...
Sistem Coretax Dikeluhkan Pengusaha: Usul Masa Transisi hingga 2026
Sun Life Indonesia dan...
Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga Luncurkan Dua Produk Asuransi Unggulan
Coretax Bermasalah,...
Coretax Bermasalah, DJP Hapus Sanksi buat Wajib Pajak
Sistem Coretax DJP Kemenkeu...
Sistem Coretax DJP Kemenkeu Masih Diperbaiki, Begini Kondisinya
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Sistem Digital Canggih...
Sistem Digital Canggih Ini Bikin Prabowo Makin Mudah Pantau Warga RI Pengemplang Pajak
Coretax Banjir Keluhan...
Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Cara Menghitung Opsen...
Cara Menghitung Opsen PKB, Benarkah Bikin Pajak Kendaraan Naik?
Kupas Tuntas Strategi...
Kupas Tuntas Strategi Investasi, CIMB Niaga Gelar WEALTH XPO Medan
Rekomendasi
Diguncang Gempa, Gadis...
Diguncang Gempa, Gadis Bogor Ini Nekat Loncat dari Lantai 2 Rumahnya
Wamen Christina: Kementerian...
Wamen Christina: Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
Berita Terkini
Uni Eropa Balik Melawan...
Uni Eropa Balik Melawan AS, Siap Jatuhkan Tarif 25% Mulai Minggu Depan
37 menit yang lalu
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,3% di Februari 2025, Didorong Bank BUMN
37 menit yang lalu
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
51 menit yang lalu
Judi Online Disikat,...
Judi Online Disikat, OJK Blokir Lebih dari 10.000 Rekening
1 jam yang lalu
SPKS Kolaborasi Laksanakan...
SPKS Kolaborasi Laksanakan Program Petani Sawit Terampil
1 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame Jakarta Diperbarui, Pelaku Usaha Wajib Tahu
1 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved