Kini Bayar PBB Bisa Lewat OCTO Mobile CIMB Niaga

Selasa, 18 Agustus 2020 - 23:15 WIB
loading...
Kini Bayar PBB Bisa...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Agar pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tetap lancar, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) memberikan kemudahan bagi nasabah melalui fitur pembayaran pajak di aplikasi mobile banking OCTO Mobile.

Melalui aplikasi yang dirancang layaknya Super App ini, nasabah dapat tetap produktif memenuhi kebutuhan perbankannya, termasuk membayar pajak dari genggaman tangan kapan saja dan di mana saja.

Head of Digital Banking, Branchless, and Partnership CIMB Niaga Bambang Karsono Adi mengatakan, CIMB Niaga terus menyediakan berbagai kemudahan bagi nasabah melalui fitur-fitur finansial yang banyak dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. ( Baca juga:Menteri Erick Ingin Tenant di Sarinah Tak Sembarang Dagang )

“Inilah solusi perbankan untuk melayani nasabah dengan optimal di tengah kondisi saat ini yang masih penuh kendala. Dengan OCTO Mobile, nasabah tidak perlu khawatir lagi terlambat membayar PBB karena keterbatasan aktivitas di luar rumah. Kami senantiasa memberikan layanan yang sehat dan aman untuk nasabah,” kata Bambang di Jakarta, Selasa.

Selain mudah, membayar PBB melalui OCTO Mobile juga menguntungkan. Nasabah berkesempatan mendapatkan saldo Rekening Ponsel sebesar Rp50.000 dengan menggunakan kode promosi BAYARPBB.

“Kami berharap masyarakat yang selama ini belum sempat membayarkan PBB dapat memanfaatkan penawaran ini untuk melunasi tagihan PBB sebelum tanggal jatuh tempo. Selain memudahkan nasabah, hal ini juga merupakan wujud nyata dukungan CIMB Niaga untuk meningkatkan penerimaan negara,” ujar Bambang.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Batas Restitusi Pajak...
Batas Restitusi Pajak Dipangkas, Purbaya Sempat Tombok Rp25 Triliun
Purbaya Bakal Copot...
Purbaya Bakal Copot 2 Pejabat Kemenkeu Gara-gara Ledakan Restitusi Pajak
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
3 Pegawai KPP Jakut...
3 Pegawai KPP Jakut Terjaring OTT, KPK: Modus Diskon Pajak
Bantuan untuk Korban...
Bantuan untuk Korban Bencana Tidak Kena Pajak
Rekomendasi
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved