Izin Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur: Semoga Allah Mengampuni Saya

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:00 WIB
loading...
Izin Paytren Dicabut...
Ustaz Yusuf Mansur mengaku ikhlas izin usaha Paytren dicabut OJK. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Ustaz Yusuf Mansur , selaku pemilik Paytren mengaku ikhlas atas keputusan OJK tersebut. Ia mengaku, selama ini sudah berjuang untuk membantu memajukan ekonomi masyarakat melalui Paytren.

"Ridha, insya Allah. Sudah memperjuangkan yang terbaik juga, dengan izin Allah, sudah maksimal di kerja dan usaha," kata Yusuf Mansur saat dihubungi, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Nilai Ekonomi Digital RI Diproyeksi Capai Rp5.832 Triliun di 2030

Atas dicabutnya izin usaha Paytren, Yusuf Mansur menyampaikan bahwa tujuannya mendirikan Paytren adalah untuk memajukan ekonomi masyarakat dan mendorong ekonomi syariah. Ia berharap semoga usahanya kala itu bisa menjadi amal jariyahnya.

“Gimana niatnya, kan niat saya sudah dicatat Allah. Semoga Allah mengampuni saya dan kawan-kawan semua, lalu memberikan kesempatan lagi di kemudian hari dalam keadaan lebih baik,” ujar Yusuf.

Yusuf Mansur pun menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi dana nasabah yang tersimpan di Paytren. Ia mengaku sudah tidak memiliki utang terkait dana investasi masyarakat.

Selain itu, Yusuf Mansur juga berterima kasih kepada OJK karena telah membantu dan memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mendirikan usaha tersebut. Ia juga berharap pihak regulator tidak kapok dengan ide-ide usahanya. "Saya siap belajar terus untuk eksekusi yang lebih baik ke depannya. Maafin saya," tutur Yusuf.

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life Dinilai Telah Sesuai Ketentuan

Sebagai informasi, OJK mencabut izin usaha Paytren karena sejumlah pelanggaran yakni, tidak memiliki kantor untuk operasional, tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi manajer investasi, tidak dapat memenuhi perintah tindakan tertentu, tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris dan tidak memiliki Komisaris Independen.

Selain itu, Paytren juga tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi, tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada OJK sejak periode pelaporan Oktober 2022.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Kejar Investasi Rp13.000...
Kejar Investasi Rp13.000 Triliun, Pemerintah Gencarkan Kemudahan Izin Usaha lewat OSS
Izin Tambang Freeport...
Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, Porsi Saham RI Naik Jadi 63%
68 Perusahaan Dijatuhi...
68 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Banjir Sumatera, 28 Izin Usaha Dicabut
Izin Tambang Emas Martabe...
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Ini Penjelasan Bahlil
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Pemkot Jakut Segel 2...
Pemkot Jakut Segel 2 Lapangan Padel karena Tak Kantongi Dokumen PBG
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Berita Terkini
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Infografis
Trump: Amerika Serikat...
Trump: Amerika Serikat Lenyapkan Iran Jika Membunuh Saya!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved