Sri Mulyani Lunasi Utang Dana Kompensasi BBM Subsidi ke Pertamina Rp43 T
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melunasi kompensasi bahan bakar minyak (BBM) 2023 sebesar Rp43,52 triliun termasuk pajak atau setara Rp39,20 triliun tidak termasuk pajak. Pembayaran tersebut atas kekurangan penerimaan akibat penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Gasoline RON 90 atau Pertalite tahun lalu.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan besaran nilai kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU, terutama atas kegiatan penyaluran JBT minyak solar dan JBKP Pertalite tersebut nilainya telah direviu Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM atas dukungannya kepada perseroan dengan mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan IV 2023," ujar Nicke dalam pernyataan resmi, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga: Mengupas Anggaran Subsidi Energi 2024 Capai Rp189,1 Triliun, Berikut Rinciannya
Menurut dia dana kompensasi tersebut saat ini sudah masuk kas perusahaan. Nicke memandang proses pembayaran itu wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi mendukung working capital, dan memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.
Nicke menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga. Di lain sisi Pertamina juga mengapresiasi pemerintah yang melindungi daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah," jelasnya.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Terbaru di SPBU Hari Ini Jumat 24 Mei 2024
Di tengah situasi geopolitik dunia yang tidak menentu dan tekanan terhadap mata uang rupiah saat ini, lanjut dia, diperlukan penggunaan BBM secara bijak dan penyaluran BBM yang tepat sasaran, sehingga membantu pemerintah mengelola devisa dan anggaran negara.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan besaran nilai kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU, terutama atas kegiatan penyaluran JBT minyak solar dan JBKP Pertalite tersebut nilainya telah direviu Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM atas dukungannya kepada perseroan dengan mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan IV 2023," ujar Nicke dalam pernyataan resmi, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga: Mengupas Anggaran Subsidi Energi 2024 Capai Rp189,1 Triliun, Berikut Rinciannya
Menurut dia dana kompensasi tersebut saat ini sudah masuk kas perusahaan. Nicke memandang proses pembayaran itu wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi mendukung working capital, dan memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.
Nicke menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga. Di lain sisi Pertamina juga mengapresiasi pemerintah yang melindungi daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah," jelasnya.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Terbaru di SPBU Hari Ini Jumat 24 Mei 2024
Di tengah situasi geopolitik dunia yang tidak menentu dan tekanan terhadap mata uang rupiah saat ini, lanjut dia, diperlukan penggunaan BBM secara bijak dan penyaluran BBM yang tepat sasaran, sehingga membantu pemerintah mengelola devisa dan anggaran negara.
(nng)