Sanksi AS dan OPEC Membuat Harga Minyak Melambung

Selasa, 19 Maret 2019 - 13:07 WIB
Sanksi AS dan OPEC Membuat Harga Minyak Melambung
Sanksi AS dan OPEC Membuat Harga Minyak Melambung
A A A
SINGAPURA - Harga minyak mentah pada perdagangan Selasa (19/3/2019) melambung, mendekati level tertinggi di tahun ini. Kenaikan harga disebabkan sanksi Amerika Serikat terhadap Venezuela dan Iran, serta pemotongan pasokan minyak yang dilakukan OPEC.

Melansir dari Reuters, harga minyak mentah berjangka AS, West Texas Intermediate berada di level USD59,10 per barel pada pukul 03.14 GMT, tidak berubah dari sesi semalam. Namun harga ini mendekati level tertinggi 2019 di USD59,23 per barel, yang dicapai akhir pekan lalu.

Harga minyak mentah berjangka Brent International di bursa London, naik 10 sen menjadi USD67,64 per barel, juga mendekati level puncak tahun ini di USD68,14 per barel yang dicapai akhir pekan lewat.

Di China, harga minyak mentah berjangka Shanghai, melambung 4,5% ke level 467,6 yuan atau setara USD69,64 per barel, juga mendekati level tertinggi 2019 di 475,7 yuan per barel pada Februari lalu. Bursa Shanghai yang diluncurkan Maret tahun lalu, dibuat dengan menggunakan transaksi yuan untuk melawan dominasi USD dalam perdagangan minyak.

"Kesepakatan OPEC dan Rusia untuk mengurangi pasokan yelah membawa harga minyak mentah lebih tinggi. Harga juga mendapat dukungan dari sanksi AS terhadap ekspor minyak dari Iran dan Venezuela," kata Alfonso Esparza, analis pasar senior di bursa berjangka OANDA di Singapura.

Seiring prospek pasokan minyak yang lebih ketat di bulan-bulan mendatang, harga minyak diprediksi akan lebih mahal untuk pengiriman di bulan-bulan selanjutnya. Prediksi Alfonso, harga minyak Brent pada Mei mendatang akan lebih mahal USD1,20 per barel dibandingkan pengiriman Desember lalu.

Meningkatnya konsumsi dan pemangkasan pasokan membuat pasar semakin ketat. Bank of America Merrill Lynch memperkirakan pertumbuhan permintaan minyak dunia mencapai 1,2 juta barel per hari pada 2019. Hal ini akan membuat harga Brent naik dengan rata-rata sebesar USD70 per barel dan harga rata-rata WTI sebesar USD59 per barel di tahun ini.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3724 seconds (0.1#10.140)