Kemenhub Targetkan Penyerapan Belanja 2019 di Atas 90%

Rabu, 20 Maret 2019 - 13:05 WIB
Kemenhub Targetkan Penyerapan Belanja 2019 di Atas 90%
Kemenhub Targetkan Penyerapan Belanja 2019 di Atas 90%
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan penyerapan anggaran hingga akhir 2019 mencapai di atas 90% dari pagu anggaran. Sementara untuk realisasi penyerapan anggaran per 14 Maret 2019 sebesar Rp2,15 triliun atau 5,17%.

“Hingga akhir 2019, target penyerapan anggaran diharapkan di atas 90% dengan perkiraan dapat mencapai 95,89%. Realisasi penyerapan anggaran posisi tanggal 14 Maret 2019 adalah sebesar Rp2,15 triliun atau 5,17% di mana target realisasi hingga akhir Maret 2019 sebesar Rp3,5 triliun atau 8,43%,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta kemarin

Menurut dia, dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018, capaian ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar 6,88%. Sebagai informasi, pada 2019 Kemenhub mendapatkan alokasi anggaran Rp41,55 triliun dengan rincian alokasi belanja pegawai Rp3,42 triliun (8,24%), belanja barang Rp14,22 triliun (34,22%), dan belanja modal Rp23,91 triliun (57,54%).

Menhub menjelaskan, rincian anggaran yang tersebar pada masing-masing unit kerja eselon I di antaranya Sekretariat Jenderal sebesar Rp701,23 miliar, Inspektorat Jenderal (Rp107,67 miliar), Ditjen Perhubungan Darat (Rp4,01 triliun), Ditjen Perhubungan Laut (Rp10,31 triliun); Ditjen Perhubungan Udara (Rp7,19 triliun); Ditjen Perkeretaapian (Rp15,17 triliun); Badan Penelitian dan Pengembangan (Rp138,25 miliar); Badan Pengembangan SDM Perhubungan (Rp3,76 triliun), serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (Rp162,69 miliar).

Sementara terkait kegiatan tender, Menhub menyebut, saat ini Kemenhub sudah melaksanakan kontrak senilai Rp11,54 triliun (41%). “Untuk kegiatan yang sedang proses tender dan akan diselesaikan hingga akhir Maret sebesar Rp10,8 triliun (38%). Adapun sisanya Rp6,11 triliun (21%), akan diselesaikan sesegera mungkin,” ucap Menhub.

Menurut Menhub, kendala yang dihadapi dalam proses tender antara lain masih adanya blokir anggaran, adanya reorganisasi di lingkungan Kemenhub, permasalahan lahan, serta adanya perubahan sistem tender dari LKPP yang mengharuskan PPK input dokumen spesifikasi teknik, HPS, serta rancangan kontrak dengan SPSE versi 4.3.

“Untuk itu, dalam mempercepat proses tender tersebut, kami melakukan langkah-langkah percepatan, seperti percepatan proses pelelangan barang dan jasa,” pungkasnya.

Anggota Komisi V DPR Muhidin M Said mengapresiasi target Kemenhub melalui penyerapan anggaran tahun ini. Sebagai kementerian transportasi, gerak cepat diperlukan kementerian ini membangun infrastruktur ataupun sarana dan prasarana transportasi.

“Saya kira kita apresiasi target ini. Dan yang lebih penting adalah pelayanan dari sisi infrastruktur transportasi sudah sangat mendesak dan diperlukan sebagai konektivitas,” ujarnya.

Dia menambahkan, percepatan penyerapan anggaran bagi kementerian lain juga perlu dilakukan. Hal ini mengingat tahun ini adalah tahun politik. “Jadi kalau perkiraan belanja sudah jelas, saya kira penyerapan tidak akan ada masalah,” pungkasnya. (Ichsan Amin)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5985 seconds (0.1#10.140)